Connect With Us

Wali Kota Tangerang: Salat Tarawih dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan 

Advertorial | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bulan Suci Ramadan 1442 H sebentar lagi akan tiba. Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, ibadah tarawih pada Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

"DKM Masjid dan Musala harus mempunyai satgas COVID-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," tegas Arief.

Arief menyampaikan, agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah  Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19," ujar Arief yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021).

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas COVID-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (ADV)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill