Connect With Us

Wali Kota Tangerang: Salat Tarawih dapat Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan 

Advertorial | Kamis, 25 Maret 2021 | 16:10

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bulan Suci Ramadan 1442 H sebentar lagi akan tiba. Pemerintah Kota Tangerang sedang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dalam masa pandemi COVID-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, ibadah tarawih pada Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga masyarakat bisa melakukan Ibadah dengan khusyuk dan aman.

"DKM Masjid dan Musala harus mempunyai satgas COVID-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat - ayat yang pendek," tegas Arief.

Arief menyampaikan, agar jajaran aparatur Pemkot Tangerang di wilayah dapat menjaga kondusifitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan.

"Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah  Ramadan mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19," ujar Arief yang ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021).

Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta satgas COVID-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar. Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (ADV)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill