Connect With Us

Gaji Dipotong Sepihak Alasan Pandemi, Buruh PT Sutera Indah Utama Demo di Tangerang

Redaksi | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:23

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis, (25/3/21) siang. (@TangerangNews / Afina Fatharani)

TANGERANGNews.com -Para buruh PT. Sutera Indah Utama melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis, (25/3/21) siang.

Aksi tersebut dipicu tindakan perusahaan yang memberikan upah dibawah minimum dan pemotongan gaji secara sepihak dengan alasan offline dan stop produksi akibat mati listrik.

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis, (25/3/21) siang.

Mereka juga berharap pemerintah bisa lebih adil dalam bertindak pada perusahaan nakal karena tidak adanya progress dan kemajuan dari perusahaan.

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis, (25/3/21) siang.

PT Sutera Indah Utama juga tidak mempunyai peraturan perusahaan yang berlaku sesuai dengan ketentuan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 188 Ayat(1) dan Ayat (2).

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis, (25/3/21) siang.

"Kami menuntut karena selama kami bekerja di masa pandemi diliburkan secara sepihak tanpa diberi upah, dan kami berharap pemerintah bertindak tegas dan mengikuti aturan-aturan yang ada," ucap Tino Ketua Serikat Buruh PT. Sutera Indah Utama.

Sampai saat ini kuasa hukum perusahaan belum bisa memberikan konfirmasi lantaran sedang berada di luar kota. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill