Connect With Us

Pemkot Tangerang Vaksinasi Lanjutan Guru untuk Sekolah Tatap Muka

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:49

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali melanjutkan vaksinasi tahap ke II dosis pertama bagi petugas pelayanan publik yang menyasar kepada guru, amil dan marbot di Kota Tangerang yang belum tervaksinasi pada Selasa (30/3/2021). 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, penambahan vaksinasi tahap ke II untuk pelayanan publik tersebut dengan total sebanyak 10.000 orang sebagai persiapan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka. 

"Jadwalnya vaksinasi untuk para Guru, Amil dan Marbot yang belum melaksanakan vaksinasi. Hal ini sebagai persiapan akan dilakukannya sekolah tatap muka. Targetnya sekitar 10.000 orang untuk vaksinasi lanjutan," ungkapnya. 

Arief menjelaskan vaksinasi lanjutan untuk amil dan marbot juga dilakukan sebagai persiapan memasuki Ramadan 2021. 

"Kami maksimalkan juga untuk amil dan marbot, karena sebentar lagi memasuki Ramadhan, jadi kami persiapkan untuk vaksinasinya," jelas Arief 

Dia juga menjelaskan pelaksanaan vaksinasi tahap II untuk dosis kedua bagi petugas pelayanan publik yang tertunda juga masih akan dijadwalkan kembali.

"Pada vaksinasi tahap II pada dosis kedua masih ada yang tertunda, untuk itu kita melakukan penjadwalan ulang, kemungkinan hari Rabu tanggal 31 Maret 2021," terang Arief. (RAZ/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill