Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Sekelompok jurnalis dari berbagai media massa di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas terhadap kasus dugaan kekerasan yang dialami Nurhadi, wartawan Tempo.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung di Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) pagi. Mereka pun mendesak aparat untuk mengungkap kasus kekerasan Nurhadi.
Dalam aksinya, para jurnalis melakukan orasi dan membentangkan poster-poster kecaman atas aksi kekerasan tersebut. Selain itu, juga dilakukan aksi teatrikal sebagai simbol pembungkaman.
Koordinator aksi, Muhamad Iqbal mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan itu.
“Kapolri tolong tangkap pelaku dan adili, agar tak terulang dan menjadi efek jera,” ujarnya.
Jika tindak kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, tak menutup kemungkinan insiden serupa kembali terjadi. Padahal, dalam tugasnya jurnalis telah dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers.
“Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.
Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis jelas dilarang. Dia menyayangkan masih terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis.
"Ini harus diusut tuntas kasus kekerasannya oleh pihak yang berwenang. Karena jurnalis profesi yang mulia, dia menginformasikan masyarakat. Kalau dihalang-halangi apalagi diintimidasi dalam bentuk kekerasan, saya pikir ini sudah mengancam hak-hak publik untuk mendapatkan informasi," jelasnya.
Majid mengapresiasi aksi solidaritas yang dilakukan para jurnalis di Kota Tangerang.
"Aksi teman teman ini cukup baik, cukup bagus. Ini sebagai bentuk solidaritas teman-teman jurnalis yang ada di kota Tangerang kepada kawan kita di Surabaya yang mendapatkan perlakuan tidak wajar atau kekerasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, mengalami kekerasan pada Sabtu, 17 Maret 2021.
Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. (RAZ/RAC)
View this post on Instagram
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.