Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta penerima hibah tahun 2021 harus tertib administrasi.
Hal itu diungkapkan Arief dalam kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring, Rabu (31/3/2021).
Arief menyampaikan, pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga-lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.
"Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan. Serta harus dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi COVID-19 melalui pemberian dana hibah.
"Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang," ungkapnya.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan, sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.
"Untuk laporan pertanggungjawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022," pungkasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGMasalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews