Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian menyampaikan ada empat orang menjadi korban dalam bentrokan dua kelompok massa yang terjadi di kawasan Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021) malam.
Hal itu diungkapkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi TangerangNews.com.
"Mengakibatkan tiga orang dari Pok (kelompok) Kupang terluka dan 1 orang dari Pok PSHT," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, para korban yang mengalami luka-luka tersebut sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Situasi sudah dalam keadaan kondusif," kata Abdul.
Keributan ini sendiri dipicu karena kesalahpahaman. Adapun terkait penegakan hukum, Kepolisian masih dalam proses pemeriksaan kedua belah pihak.
"Masih dalam proses riksa," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews