Connect With Us

Jadi Tempat Bisnis Lendir, 2 Kamar Apartemen di Neglasari Tangerang Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 April 2021 | 11:45

Aparat Satpol PP Kota Tangerang saat menyegel dua unit kamar hotel di kawasan Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua unit kamar apartemen di kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (31/3/2021). 

Penyegelan dua kamar apertemen yang tersebut dilakukan karena dijadikan sebagai sarana prostitusi oleh dua perempuan berinisal SA dan SF. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya beberapa bekas pemakaian alat kontrasepsi di kedua kamar itu.

Terlebih pada aplikasi di ponsel kedua wanita itu didapati beberapa bukti transaksi. 

"Kita mendapati dua terduga PSK, dan didapati bukti-bukti yang mengarah ke sana," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (1/4/2021). 

Kedua perempuan tersebut telah dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan. 

Adapun penangkapan terduga PSK dan penyegelan dua kamar apartemen sesuai dengan penegakkan Perda No 8/2005 tentang Larangan Pelacuran. 

"Kami bekerjasama dengan sekuriti manajemen. Jadi, kami sama-sama berkomitmen antara Pemerintah Kota Tangerang dan manajemen untuk menegakan perda," jelasnya. 

Ghufron menambahkan, tanpa dukungan pengelola apartemen, serangkaian kegiatan operasi yang dilakukannya secara rutin tidak akan berjalan dengan optimal. 

"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill