Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Ramadan, harga sejumlah kebutuhan pokok kian meroket. Pasalnya konsumsi masyarakat saat naik, hal ini diikuti oleh kenaikan harga-harga terutama harga pangan.
Terlihat dari beberapa harga bahan pokok yang melonjak di Pasar Anyar Kota Tangerang. Bahan pokok seperti beras, gula, minyak, serta sayur mayur dan harga cabai yang tak kunjung turun.

"Udah biasa kalo mau puasa pasti harga sembako pada naik", ujar Salam, salah satu pedagang, Jumat (2/4/2021).
Harga cabai rawit setan saat ini masih kisaran Rp100.000 per kilogram. Minyak dan gula yang semula Rp12.000 naik menjadi Rp 14.000 per liter.

Beberapa sayuran hijau naik kisaran Rp 1.000 - Rp 2.000 per ikat. Harga kentang pun naik yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 13.000 per kilogram.
Harga daging sapi dan ayam juga ikut naik menjelang ramadan karena tingginya permintaan pasar. Namun dari semua kenaikan tersebut ada beberapa sayur mayur yang tetap stabil harganya salah satunya bawang merah dan bawang putih.

"Kalo buat pedagang warung makanan sebetulnya bingung karena kita enggak bisa naikin harga jual sedangkan harga bahan dipasar naik semua", ujar Erna salah satu pembeli.

Walaupun harga pasar naik tetapi para pembeli mewajarkan hal tersebut karena memang kerap terjadi menjelang Ramadan. (RAZ/RAC)
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma
Setelah kebijakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah dialihkan ke pemerintah pusat, guru berstatus Paruh Waktu berpeluang diangkat jadi Penuh Waktu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews