Connect With Us

Tahanan Pengadilan Tangerang Gantung Diri

| Kamis, 23 September 2010 | 20:43

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

 

TANGERANGNEWS
–Tata Winata,37, terdakwa kasus penggelapan mobil tewas gantung diri dengan tali name tag di dalam kamar mandi ruang penitipan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (23/9) sore. Untuk mengetahui motif dari perbuatan tidak terpuji itu, jasad korban dibawa ke RSU Tangerang, guna mendapatkan otopsi.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Ibnu Basuki Widodo  membenarkan kejadian tersebut. “Benar, sekitar pukul 17.00, seorang tahanan bernama Tata Winata tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi, “ujar Ibnu. Terungkap kejadian tersebut, lanjut Ibnu, berawal dari kecurigaan para terdakwa lainnya yang sama-sama menunggu giliran untuk disidangkan.

Pasalnya, terdakwa yang terlibat kasus penggelapan mobil ini tidak kunjung keluar setelah sekian lama masuk ke kamar mandi. Lantaran curiga, tahanan lainnya lainnya mencoba melihat kedalam. “Ternyata Tata sudah tewas dengan cara gantung diri,”kata Ibnu.
 
Saat itu juga korban langsung dibawa ke RSU Tangerang, untuk mendapatkan otopsi, Tapi sebelumnya, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ibnu berjanji kasus ini akan menjadi pelajaran untuk kedepannya karena sebelumnya juga seorang terdakwa melarikan diri setelah dituntut. “Nanti kedepan pengawasan dan pengamanan kita perketat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, “cetusnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chaerul Amir yang dihubungi secara terpisah menyatakan dengan matinya tahanan tersebut, maka secara otomatis kasusnya ditutup. Saat kejadian itu, sel sangat membludak hingga mencapai 100 orang tahanan yang mau disidangkan. Sementara ukuran ruangan hanya 5 kali 5 meter.

Sementara Kapolsek Benteng, AKP Titin S menyatakan kasus gantung diri masih dalam penyelidikan petugas. “Kami belum bisa mengetahui motif dari korban sekaligus terdakwa dalam kasus penggelapan mobil sehingga memutuskan untuk gantung diri karena masih menggumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, “ujar Titin. (gin/dira)
 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

NASIONAL
Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Driver Gojek dan Taksi Online Bisa Miliki Rumah Subsidi, Begini Skemanya

Rabu, 9 April 2025 | 11:00

Kabar baik datang bagi para pengemudi ojek online dan taksi online. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program penyediaan rumah subsidi khusus untuk mitra Gojek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill