Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Setuju Mudik Lebaran Dilarang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 April 2021 | 11:51

Suparmi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

 

Hal itu demi mencegah kerumunan agar tidak ada penyebaran COVID-19 dan lonjakan kasus yang signifikan. 

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pun setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut. 

 

“Saya memandang bagus keputusan pemerintah dalam pelarangan mudik. Karena selain untuk mencegah kerumunan dan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada saat mudik. Saat ini pemerintah akan melakukan pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah,” ujar Suparmi, Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Rabu (7/4/2021). 

 

Larangan mudik itu tidak hanya berlaku bagi ASN saja, tetapi BUMN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan masyarakat umum lainnya. 

 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi dari destinasi wisata, menurutnya bukan hanya pada saat Ramadan dan Idul Fitri saja, tidak mungkin pemulihan ekonomi secara mendadak saat itu saja. 

 

“Pemulihan ekonomi pasti bertahap dan berjangka panjang juga butuh waktu. Namun dengan adanya pelarangan mudik ini setidaknya ketika dilarang mudik, warga ibu kota ini bisa menghabiskan waktu di destinasi wisata dalam kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Suparmi.

 

Menurutnya, klaster penyebaran COVID-19 bukan hanya terjadi saat perjalanan mudik baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, intinya kerumunan di saat keluarga berkumpul di kampung halaman. 

 

“Itu yang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. 

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill