Connect With Us

Ahli Waris Blokir Akses Jalan Pergudangan di Cipondoh Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 April 2021 | 18:42

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga dengan menggunakan sekat yang terbuat dari kayu dan coran kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga memblokade kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris Sidi Dingdik (H Nisan). Pihak warga mengklaim lahan yang diperkirakan seluas hampir 2 hektare itu merupakan tanah milik keluarga besarnya. 

Blokade jalan dengan sekat yang terbuat dari kayu dan coran mulai terpasang pada Rabu (7/4/2021). Salah satu ahli waris, Edi mengaku tanah yang diblokir itu milik keluarga besarnya. 

"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah itu," ujarnya. 

Edi menyebut, pihaknya memiliki keabsahan dokumen dalam kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade. 

"Kita punya dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dgn pihak BPN," imbuhnya. 

Penutupan jalan dilakukan oleh sejumlah warga di kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan RW2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Edi mengaku, sudah melakukan pemblokiran berkali-kali di jalan tersebut. Sebelum memblokir, pihaknya juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak. Bahkan dirinya telah melakukan konfirmasi ke Pemkot Tangerang. 

"Tanggal 30 Juli 2020 itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," katanya. 

"Kita tanyakan lagi ke PU, siapa yang ngecor, itu coran pemerintah. Pertanda pemerintah. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," tukas Edi. 

Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat. Namun, ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini. 

"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

"Upaya-upaya sudah kami lakukan. Upaya mempertemukan kedua belah pihak juga sudah kami lakukan. Namun salah satu pihak tidak hadir saat itu," katanya. 

Camat berharap pihak ahli waris tidak menutup jalan tersebut. Camat menyarankan, agar ahli waris menempuh jalur pengadilan, sehingga dapat terselesaikan tanpa gesekan. 

"Saya harap tidak terjadi gesekan. Mending ke pengadilan saja," tandasnya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill