InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dari tindak perkara pidana umum.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (12/4/2021).
"Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum (pidana umum) terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika. Barang bukti itu sebanyak 218 dari perkara mulai Januari hingga April 2021," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kajari Kota Tangerang.
Adapun berdasarkan data, barang bukti itu terdiri dari 183 perkara narkotika dan 33 perkara non narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan, pengerusakan, pencurian, dan uang palsu.
Diantaranya yakni narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, handphone berbagai merek, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan pakaian.
"Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin menumpuk," pungkasnya. (RAZ/RAC)
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.