Connect With Us

Saat Ramadan, Restoran di Kota Tangerang Cuma Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 WIB

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 April 2021 | 15:41

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menyampaikan waktu operasional restoran dan rumah makan di Kota Tangerang saat pelaksanaan Ramadan 2021. 

 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu (14/4/2021). 

 

Menurutnya, waktu operasional restoran mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni buka hingga pukul 21.00 WIB. 

 

"Tetap, jam operasional mengikuti PPKM. Tetap jam 21.00 WIB," ujar Herman. 

 

Herman mengimbau, agar warga Kota Tangerang yang berbuka puasa di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Adapun kalau bisa, buka puasa dan sahur di rumah masing-masing. 

"Kami berharap, seluruh warga sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan. Seperti menghindari kerumunan dan mematuhi batas waktu operasional restoran atau kafe," jelasnya. 

 

Seperti diketahui, PPKM berbasis mikro di Provinsi Banten kembali diperpanjang, terhitung sejak 6 April hingga 19 April 2021. 

 

Perpanjangan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Banten nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjagan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill