Batal Gelar Razia 8 Juni, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Selasa, 9 Juni 2026 | 05:13
Rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menyampaikan waktu operasional restoran dan rumah makan di Kota Tangerang saat pelaksanaan Ramadan 2021.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, waktu operasional restoran mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni buka hingga pukul 21.00 WIB.
"Tetap, jam operasional mengikuti PPKM. Tetap jam 21.00 WIB," ujar Herman.
Herman mengimbau, agar warga Kota Tangerang yang berbuka puasa di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Adapun kalau bisa, buka puasa dan sahur di rumah masing-masing.
"Kami berharap, seluruh warga sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan. Seperti menghindari kerumunan dan mematuhi batas waktu operasional restoran atau kafe," jelasnya.
Seperti diketahui, PPKM berbasis mikro di Provinsi Banten kembali diperpanjang, terhitung sejak 6 April hingga 19 April 2021.
Perpanjangan itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Banten nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjagan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews