Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia knalpot bising yang digelar Polsek Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021).
Razia dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan razia para pengendara yang menggunakan knalpot bising ini sesuai perintah Kapolda Metro Jaya.
"Ini merupakan operasi kepolisian selama bulan puasa terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.

Razia digelar untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, karena dengan knalpot bising berpotensi menimbulkan kegaduhan di jalanan.
"Dari hasil operasi kali ini, puluhan kendaraan yang terjaring diamankan di mapolsek untuk kemudian dilakukan pencopotan dan menggunakan knalpot standar," terang Kapolsek.
Adapun sanksi yang diberikan pihaknya kepada pengendara yang terjaring, yakni tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti dengan knalpot standar bawaan pabrik.

"Pengenda yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman mapolsek," tegasnya.
Selama bulan suci Ramadan ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dalam setiap aktifitas, baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.
"Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi Kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan ke depan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGDua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews