PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih
Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia knalpot bising yang digelar Polsek Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021).
Razia dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan razia para pengendara yang menggunakan knalpot bising ini sesuai perintah Kapolda Metro Jaya.
"Ini merupakan operasi kepolisian selama bulan puasa terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, baik roda dua maupun roda empat," ujarnya.

Razia digelar untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyuan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, karena dengan knalpot bising berpotensi menimbulkan kegaduhan di jalanan.
"Dari hasil operasi kali ini, puluhan kendaraan yang terjaring diamankan di mapolsek untuk kemudian dilakukan pencopotan dan menggunakan knalpot standar," terang Kapolsek.
Adapun sanksi yang diberikan pihaknya kepada pengendara yang terjaring, yakni tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti dengan knalpot standar bawaan pabrik.

"Pengenda yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman mapolsek," tegasnya.
Selama bulan suci Ramadan ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dalam setiap aktifitas, baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.
"Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi Kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan ke depan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews