Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Benteng Betawi tepatnya di dekat putaran SPBU Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021) siang.
Dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor dengan bus tersebut menewaskan seorang korban yang berjenis kelamin wanita.
"Ya, benar ada korban meninggal dunia," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Agung saat dikonfirmasi.
Agung mengatakan, peristiwa berawal saat sepeda motor yang ditunggangi dua orang alias berboncengan melintas di Jalan Benteng Betawi.
Disaat yang bersamaan, tiba-tiba ada bus yang melintas dan berupaya menyalip dari belakang sepeda motor tersebut.
Namun, upaya bus menyalip itu gagal dan mengakibatkan senggolan dengan sepeda motor. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Intinya motor berboncengan, terus ada mobil bus dia salip, senggolan dengan motor itu," ungkapnya.
Dalam kecelakaan itu, seorang wanita yang dibonceng pada sepeda motor meninggal dunia setelah terlindas ban bus.
"Yang meninggal wanita. Terus yang bawa motornya hanya luka," katanya.
Hingga kini, Kepolisian masih melakukan penanganan serta pendataan identitas korban yang terlibat kecelakaan tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews