Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Benteng Betawi tepatnya di dekat putaran SPBU Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021) siang.
Dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor dengan bus tersebut menewaskan seorang korban yang berjenis kelamin wanita.
"Ya, benar ada korban meninggal dunia," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Agung saat dikonfirmasi.
Agung mengatakan, peristiwa berawal saat sepeda motor yang ditunggangi dua orang alias berboncengan melintas di Jalan Benteng Betawi.
Disaat yang bersamaan, tiba-tiba ada bus yang melintas dan berupaya menyalip dari belakang sepeda motor tersebut.
Namun, upaya bus menyalip itu gagal dan mengakibatkan senggolan dengan sepeda motor. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Intinya motor berboncengan, terus ada mobil bus dia salip, senggolan dengan motor itu," ungkapnya.
Dalam kecelakaan itu, seorang wanita yang dibonceng pada sepeda motor meninggal dunia setelah terlindas ban bus.
"Yang meninggal wanita. Terus yang bawa motornya hanya luka," katanya.
Hingga kini, Kepolisian masih melakukan penanganan serta pendataan identitas korban yang terlibat kecelakaan tersebut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSuasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews