Connect With Us

Gagal Menyalip! Wanita Tewas Terlindas Bus di Benteng Betawi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 April 2021 | 16:03

Kecelakaan di Jalan Benteng Betawi tepatnya di dekat putaran SPBU Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Benteng Betawi tepatnya di dekat putaran SPBU Benteng Betawi, Kota Tangerang, Kamis (15/4/2021) siang. 

 

Dalam kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor dengan bus tersebut menewaskan seorang korban yang berjenis kelamin wanita. 

 

"Ya, benar ada korban meninggal dunia," ujar Kasubnit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Agung saat dikonfirmasi. 

 

Agung mengatakan, peristiwa berawal saat sepeda motor yang ditunggangi dua orang alias berboncengan melintas di Jalan Benteng Betawi. 

Disaat yang bersamaan, tiba-tiba ada bus yang melintas dan berupaya menyalip dari belakang sepeda motor tersebut. 

 

Namun, upaya bus menyalip itu gagal dan mengakibatkan senggolan dengan sepeda motor. Kecelakaan pun tak terhindarkan. 

 

"Intinya motor berboncengan, terus ada mobil bus dia salip, senggolan dengan motor itu," ungkapnya. 

 

Dalam kecelakaan itu, seorang wanita yang dibonceng pada sepeda motor meninggal dunia setelah terlindas ban bus. 

 

"Yang meninggal wanita. Terus yang bawa motornya hanya luka," katanya. 

 

Hingga kini, Kepolisian masih melakukan penanganan serta pendataan identitas korban yang terlibat kecelakaan tersebut.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Lalu Lintas di Exit Tol Balaraja Timur Lumpuh Imbas Demo Buruh Tuntut UMK Naik

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:48

Ribuan buruh dari Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa mengawal rencana penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill