Connect With Us

PO Bus Arimbi Tangerang Tetap Beroperasi Meski Mudik Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 April 2021 | 10:39

PO Bus Arimbi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Otobus (PO) Arimbi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang tetao akan beroperaai saat libur lebaran meski ada larangan mudik dari pemerintah.

"Aturan larangan mudik itu tidak bijak. Akan banyak pekerja di jasa transportasi khususnya bus yang akan terdampak dengan peraturan tersebut. Jadi kita akan tetap beroperasi," kata Bambang Suteja, Operasional PO Arimbi, seperti yang dilansir dari GridOto, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya semua penumpang yang berpergian tidak selalu mudik. Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

"Jadi kami akan tetap setia dengan pelanggan yang punya rutinitas. Kami akan jalankan sesuai kebutuhan penumpang," jelas Bambang.

Bahkan pihak PO Arimbi menyiapkan sopir dan kondektur (kenek) yang bisa diajak berargumentasi dengan petugas jika nanti dicegat di jalan.

Sehingga pegawai yang bermental kuat di jalan raya saja yang akan diterjunkan saat arus mudik.

Selain itu pihaknya tidak akan mengambil penumpang di terminal-terminal Ibukota apabila pelarangan itu jadi diterapkan. Mereka akan mengambil jalan-jalan alternatif dan jalan tikus yang tidak dijaga oleh petugas.

"Mungkin unitnya tidak terlalu banyak. Kami sudah punya konsep sendiri, rute kemana saja yang penting sampai tujuan," bebernya.

Maka dari itu Bambang berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Akan jauh lebih efektif apabila pemerintah hanya membatasi operasional angkutan umum, bukan melarang beroperasi.

"Harapannya pemerintah hanya menerapkan kebijakan 50 persen bagi operasi bus. Dengan begitu, kontrol yang dilakukan juga lebih mudah karena masih banyak PO yang memilih untuk taat," tukasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill