Connect With Us

PO Bus Arimbi Tangerang Tetap Beroperasi Meski Mudik Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 April 2021 | 10:39

PO Bus Arimbi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Otobus (PO) Arimbi di Jalan MH Thamrin, Kebon Nanas, Kota Tangerang tetao akan beroperaai saat libur lebaran meski ada larangan mudik dari pemerintah.

"Aturan larangan mudik itu tidak bijak. Akan banyak pekerja di jasa transportasi khususnya bus yang akan terdampak dengan peraturan tersebut. Jadi kita akan tetap beroperasi," kata Bambang Suteja, Operasional PO Arimbi, seperti yang dilansir dari GridOto, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya semua penumpang yang berpergian tidak selalu mudik. Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

Ada saja penumpang yang memiliki keperluan lain, seperti keluar kota karena sudah tidak bekerja di Jakarta.

"Jadi kami akan tetap setia dengan pelanggan yang punya rutinitas. Kami akan jalankan sesuai kebutuhan penumpang," jelas Bambang.

Bahkan pihak PO Arimbi menyiapkan sopir dan kondektur (kenek) yang bisa diajak berargumentasi dengan petugas jika nanti dicegat di jalan.

Sehingga pegawai yang bermental kuat di jalan raya saja yang akan diterjunkan saat arus mudik.

Selain itu pihaknya tidak akan mengambil penumpang di terminal-terminal Ibukota apabila pelarangan itu jadi diterapkan. Mereka akan mengambil jalan-jalan alternatif dan jalan tikus yang tidak dijaga oleh petugas.

"Mungkin unitnya tidak terlalu banyak. Kami sudah punya konsep sendiri, rute kemana saja yang penting sampai tujuan," bebernya.

Maka dari itu Bambang berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Akan jauh lebih efektif apabila pemerintah hanya membatasi operasional angkutan umum, bukan melarang beroperasi.

"Harapannya pemerintah hanya menerapkan kebijakan 50 persen bagi operasi bus. Dengan begitu, kontrol yang dilakukan juga lebih mudah karena masih banyak PO yang memilih untuk taat," tukasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KAB. TANGERANG
Bidik Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen di GIIAS 2026

Bidik Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen di GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:40

PT PLN (Persero) menawarkan promo diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen bagi pengunjung Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill