Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, peristiwa mengenaskan itu melibatkan sepeda motor dengan dump truk.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot dekat Pusat Niaga, Batuceper, Kota Tangerang pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, pengendara motor berinisial S, 36, yang berprofesi sebagai buruh tewas di lokasi kejadian akibat gagal menyalip truk.

"Jenazah sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dono saat dikonfirmasi.
Insiden berawal saat korban yang menunggangi sepeda motor bernopol A-2109-HX melintas dari arah Kalideres menuju Tangerang.
Lalu, sesampainya di SPBU Kebon Besar, korban berupaya mendahului tetapi menabrak trotoar.

Setelah menabrak trotoar, korban pun terjatuh hingga tubuhnya terlindas ban belakang truk bernopol B-9531-UEW yang dikendari A, 45.
"Kendaraan sepeda motor mau mendahului truk fuso dari sebelah kiri, namun menabrak trotoar kemudian terjatuh dan disaat bersamaan terlindas truk fuso," jelas Dhanar.
Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa ini sudah yang ketiga kalinya pada beberapa waktu terakhir ini di Tangerang.
Dhanar mengimbau, para pengendara kendaraan bermotor untuk senantiasa selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum berpergian, kemudian agar selalu konsentrasi dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (RED/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews