Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas
Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09
Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Tangerang. Kali ini, peristiwa mengenaskan itu melibatkan sepeda motor dengan dump truk.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot dekat Pusat Niaga, Batuceper, Kota Tangerang pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam insiden tersebut, pengendara motor berinisial S, 36, yang berprofesi sebagai buruh tewas di lokasi kejadian akibat gagal menyalip truk.

"Jenazah sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dono saat dikonfirmasi.
Insiden berawal saat korban yang menunggangi sepeda motor bernopol A-2109-HX melintas dari arah Kalideres menuju Tangerang.
Lalu, sesampainya di SPBU Kebon Besar, korban berupaya mendahului tetapi menabrak trotoar.

Setelah menabrak trotoar, korban pun terjatuh hingga tubuhnya terlindas ban belakang truk bernopol B-9531-UEW yang dikendari A, 45.
"Kendaraan sepeda motor mau mendahului truk fuso dari sebelah kiri, namun menabrak trotoar kemudian terjatuh dan disaat bersamaan terlindas truk fuso," jelas Dhanar.
Insiden kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa ini sudah yang ketiga kalinya pada beberapa waktu terakhir ini di Tangerang.
Dhanar mengimbau, para pengendara kendaraan bermotor untuk senantiasa selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum berpergian, kemudian agar selalu konsentrasi dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. (RED/RAC)
Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews