Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran diberlakukan.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, check point pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
"Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitaran Gajah Tunggal, Jatiuwung.
Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.
Agus mengungkapkan, di check point tersebut petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas.
"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya.
Check point tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.
"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus. (RED/RAC)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGPeristiwa kebakaran terjadi di sebuah pabrik sosis PT Adilmart CCK yang berlokasi di Jalan Bumimas 1, Nomor 9, Kawasan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 28 Mei 2026, dini hari.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan seluruh fasilitas teknologi dan infrastruktur digital siap mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews