Connect With Us

Cegah Pemudik! Dua Titik Batas di Kota Tangerang Ini Disekat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 April 2021 | 16:08

Anggota kepolisian saat mengunjungi salah satu tempat titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran, Selasa (20/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran diberlakukan. 

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, check point pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021). 

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitaran Gajah Tunggal, Jatiuwung. 

Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. 

Agus mengungkapkan, di check point tersebut petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas. 

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya. 

Check point tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus. (RED/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill