Connect With Us

Cegah Pemudik! Dua Titik Batas di Kota Tangerang Ini Disekat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 April 2021 | 16:08

Anggota kepolisian saat mengunjungi salah satu tempat titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran, Selasa (20/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di dua titik perbatasan Kota Tangerang dengan posko check point saat larangan mudik Lebaran diberlakukan. 

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, check point pemeriksaan kendaraan saat larangan mudik di dua titik diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Cuma dua (check point) di Gajah Tunggal dan Argo Pantes," ujarnya, Selasa (20/4/2021). 

Menurutnya, lokasi pertama untuk penyekatan ada di sekitaran Gajah Tunggal, Jatiuwung. 

Kemudian, lokasi kedua berada di sekitar Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. 

Agus mengungkapkan, di check point tersebut petugas akan memeriksa kendaraan yang melintas. 

"Persis seperti tahun 2020 mulai dari bus elf, kendaraan pribadi, roda dua, trek, kecuali angkut sembako, dan obat," ungkapnya. 

Check point tersebut hanya akan berlaku pada masa berlakukannya larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

"Baru dioperasikan nanti, yang terjaring itu pasti disuruh putar balik," kata Agus. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill