Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal mengkritik pembangunan dan perbaikan jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR karena cepat rusak kembali.
Menurutnya, pembangunan jalan yang berulang kali rusak tersebut lantaran tidak matangnya perencanaan dan tidak seriusnya dalam proses pembangunan.
"Artinya ada satu konsep perencanaan atau pengerjaan yang kurang matang atau kurang serius. Tidak memenuhi spesifikasi standar seharusnya mempunyai spesifikasi standar yang dipenuhi. Kalau terjadi kerusakan lagi, kerusakan lagi, ini ada apa?" ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/4/2021).
Anggota Komisi IV ini mengungkapkan, ada dua hal yang mengakibatkan jalan yang sudah diperbaiki tetapi rusak kembali.
Pertama, tidak ada keseriusan dalam pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau pemborong.
Kedua, pada saat tender pemborong menyetujui spesifikasi standar yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.
"Tapi pelaksanaan pemborong melakukan kecurangan," ungkap politisi PKB itu.
Tasril menambahkan, pengawasan yang dilakukan dinas terkait pun kurang optimal. Fraksi PKB mendesak harus adanya keseriusan untuk memantau proyek tersebut.
"Semua sudah berselimut dengan kondisi COVID-19, itu menjadi selimut. Saya maklumi dan antara tidak memaklumi. Semua menggunakan selimut COVID-19. Padahal ini sudah ada anggaran. Sudahlah saya imbau kita hilangkan selimut Covid fokus pada kerjaan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah jalan yang mengalami kerusakan dan dalam perbaikan antara lain Jl. Marsekal Suryadarma, Jl. Juanda, Jl. Iskandar Muda, Jl. Pembangunan, Jl. Bouraq, dan Jl. Lingkar Palem Semi - Imam Bonjol. (RED/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews