Connect With Us

KPK Minta Pemkot Tangerang Hemat Biaya Pengeluaran Terkait PLTSa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 April 2021 | 18:57

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menghemat biaya pengeluaran jika Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) direalisasikan. 

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (21/4/2021). 

Salah satu Raperda yang dibahas Wali Kota adalah tentang pengelolaan sampah serta terkait percepatan pelaksanaan PLTSa di Kota Tangerang sesuai dengan Perpres No. 35 Tahun 2018. 

"Pemkot sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait. Seperti Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kemendagri. Selain itu juga ke KPPIP, BPKP Perwakilan Banten dan KPK," ujarnya. 

Arief menjabarkan, Pemkot Tangerang saat ini menunggu arahan dari dari Pemerintah Pusat terkait keberlangsungan PLTSa di Kota Tangerang, mengingat dalam perjalanannya juga terdapat opsi penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang direkomendasikan oleh KPK dan bisa menghemat biaya pengelolaan sampah. 

"Makanya kita tunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, apakah cukup dengan RDF atau PLTSa," tegasnya. 

Selain terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Arief juga menjabarkan terkait Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2019 - 2023 dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 20115 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. 

"Kalau Pemkot semangatnya agar bagaimana bisa menangani masalah perkotaan tanpa membebani APBD maupun APBN," pungkas Arief. (RED/RAC)

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill