Connect With Us

Jreng! Bioskop di Kota Tangerang Akhirnya Boleh Buka Pekan Depan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 April 2021 | 21:37

Ruangan film XXI Bioskop. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang memperbolehkan gelanggang seni atau bioskop beroperasi, tetapi harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan pembatasan kapasitas maksimal sebesar 25%. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 180/1580-Bag.Hukum/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 3 Mei 2021. 

“Berdasarkan SE terbaru bioskop sudah diperbolehkan beroperasional. Untuk saat ini, kita masih tahap sosialisasi, diperkirakan minggu depan sudah bisa buka dan dinikmati masyarakat,” ungkap Boyke Urip, Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Tangerang, Jumat (23/4/2021). 

Disbudpar Kota Tangerang sudah melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di sejumlah bioskop di Kota Tangerang. Disbudpar bersama penangungjawab bioskop juga akan melakukan penandatanganan perjanjian aturan operasional. 

“Dalam pemberlakuannya, Disbudpar akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan. Disisi lain juga menjalin kerja sama  dengan Satpol PP untuk penindakan. Jika ditemukan bioskop melanggar perjanjian atau peraturan yang sudah ditetapkan,” tegas Boyke. 

Terkait kegiatan restoran dan usaha makan minum, kata Boyke, tetap diperbolehkan buka dengan ketentuan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21.00. 

Sedangkan untuk jasa usaha rekreasi seperti kolam renang, pusat kebugaran, spa, taman rekreasi, panti pijat dan karaoke masih tetap tutup. 

“Kami berharap semua kebijakan ini bisa dipahami dan dilaksanakan sebagaimana peraturan yang disepakati. Sehingga, kondisi Covid-19 di Kota Tangerang tetap bisa dikendalikan kita semua. Hiburan bisa berjalan, COVID-19 terkendali dan ekonomi dapat terpulihkan secara perlahan,” katanya. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengungkapkan, dalam perpanjangan PPKM hingga 3 Mei mendatang, pihaknya berjalan secara normal. Menerjunkan petugas dengan pembagian tiga sift, dan tiga penugasan yaitu patroli, pengamanan dan operasi. 

“Secara waktu, banyak kita fokuskan pada sore dan malam hari. Mengingat, keramaian pada jam buka puasa dan aktivitas setelah tarawih yang berpotensi keramaian hingga kriminalitas. Kami memperkuat pengawasan dari tiga pilar,” kata Agus. 

Agus pun mengungkapkan, terkait pembatasan atau cek poin lebaran, Kota Tangerang akan membuka di dua titik, yakni Jalan Daan Mogot dan Gatot Subroto. 

“Saat ini, koordinasi dengan TNI dan Polri terus diperkuat, jangan sampai ada masyarakat yang dilarang mudik ternyata melanggar hal itu,” pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill