MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan merupakan bulan baik untuk melaksanakan ibadah. Tetapi tidak dengan yang dilakukan oleh pria paruh baya ini.
Dirinya nekat melakukan perbuatan dosa kepada sang nenek penjual takjil di pinggir jalan depan sekolah Baidhaul Ahkam, di Villa Tangerang Indah, Kelurahan Gebang Raya, Periuk Kota Tangerang, Senin (26/4/2021) sore. BACA Juga : Pemuda-pemudi Tangerang Open BO, Sampai Keren Bagi-bagi Takjil
Dirinya mencuri dompet korban kemudian kabur. Tetapi, si nenek sadar dengan cepat dan berteriak. Sontak masyarakat langsung mengejarnya, dan akhirnya pelaku tertangkap.

Kebetulan disekitar terdapat ormas para pemuda pendekar Banten, sehingga dia tidak remuk dihajar massa.
“Dia pesan 20 bakwan dan lima lontong. Tetapi, dia minta ditaruh gorengannya di meja, setelah saya taruh itu tak lama dompet saya hilang. Saya perhatiin dia kabur, saya teriak dan ditangkap warga, tetapi kebetulan juga ada bapak dari TNI makanya angsung ditangkap,” kata Rusmini,52, nenek sang penjual takjil.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews