TANGERANGNEWS.com-Terminal Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tidak memperketat pemeriksaan bukti bebas COVID-19 kepada calon pemudik, sesuai aturan yang diterapkan satgas sebagai pra larangan mudik.
Sejumlah calon pemudik mulai melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk dapat berlama lama di kampung halaman.
Namun dua pekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah belum ada peningkatan jumlah calon pemudik di Terminal Bus AKAP Pasar Lembang.
Sementara itu, pemesanan tiket bus banyak dibatalkan karena ketidakpastian kebijakan pemerintah terkait larangan mudik, sehingga calon pemudik khawatir bus yang ditumpanginya akan diputarbalikkan petugas.
Diketahui, Terminal Pasar Lembang melayani perjalanan bus antar kota antar provinsi dengan rute kota di Pulau Jawa. Namun pandemi COVID-19 berdampak pada pengusaha otobus dikarenakan aturan larangan mudik dari pemerintah, sehingga mereka meminta pengganti kompensasi.