Connect With Us

Dishub Awasi Keberangkatan Bus Mudik di Terminal Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 April 2021 | 17:02

Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan bagi para pemudik di terminal Poris Plawad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bergerak melakukan pengawasan di sejumlah terminal untuk mengecek keberangkatan bus, Kamis (29/4/2021). 

 

Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. 

Pengawasan dilakukan di sejumlah terminal Kota Tangerang termasuk di Terminal Poris Plawad. 

 

Di terminal tipe A itu, tampak ada kegiatan keberangkatan bus yang penumpangnya membawa banyak barang seperti koper. 

 

Kepala TU UPT Prasarana Dishub Kota Tangerang Heri Setiawan mengatakan, para penumpang yang bepergian harus menyertakan surat bebas COVID-19. 

Sehingga, pengawasan kali ini untuk mengetatkan surat bebas corona bagi penumpang tersebut.

 

"Jadi, kami dari Dishub semata-semata menjalankan surat edaran Satgas bahwa untuk tanggal 22 sampai 5, kita lakukan pengetatan PCR untuk penumpang yang akan bepergian," ujarnya di Terminal Poris Plawad. 

 

Saat melakukan pengawasan, aparat Dishub masih menemukan sejumlah penumpang yang akan melakukan keberangkatan tetapi tidak memiliki surat bebas corona. 

 

Para petugas memberikan imbauan kepada penumpang yang tidak memiliki surat bebas corona itu. 

 

"Jadi, memang sekarang fase pertama pengetatan dengan cara screening penumpang yang tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, nanti fase kedua tanggal 6 sampai 17 Mei yang PO tidak melakukan perjalanan," katanya. 

Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena Alwie menuturkan, situasi pergerakan keberangkatan bus di terminal ini masih relatif normal. 

 

"Jumlah penumpang landai, belum ada peningkatan, masih bervariasi 400-600 penumpang. Kalau armada masih 115 sampai 130 armada," katanya. 

 

Alwien menambahkan, pihaknya tetap menggencarkan imbauan terkait hal-hal yang harus dipenuhi jika penumpang melakukan perjalanan seperti harus memiliki surat keterangan bebas corona. 

 

"Antisipasi tetap kita selalu imbau di depan dipertanyakan oleh staf keamanan terkait surat-menyurat selanjutnya mereka akan diimbau keamanan untuk keselamatan jalan agar memiliki suket antigen atau gnose," pungkasnya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill