Connect With Us

Dishub Awasi Keberangkatan Bus Mudik di Terminal Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 April 2021 | 17:02

Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan bagi para pemudik di terminal Poris Plawad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bergerak melakukan pengawasan di sejumlah terminal untuk mengecek keberangkatan bus, Kamis (29/4/2021). 

 

Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. 

Pengawasan dilakukan di sejumlah terminal Kota Tangerang termasuk di Terminal Poris Plawad. 

 

Di terminal tipe A itu, tampak ada kegiatan keberangkatan bus yang penumpangnya membawa banyak barang seperti koper. 

 

Kepala TU UPT Prasarana Dishub Kota Tangerang Heri Setiawan mengatakan, para penumpang yang bepergian harus menyertakan surat bebas COVID-19. 

Sehingga, pengawasan kali ini untuk mengetatkan surat bebas corona bagi penumpang tersebut.

 

"Jadi, kami dari Dishub semata-semata menjalankan surat edaran Satgas bahwa untuk tanggal 22 sampai 5, kita lakukan pengetatan PCR untuk penumpang yang akan bepergian," ujarnya di Terminal Poris Plawad. 

 

Saat melakukan pengawasan, aparat Dishub masih menemukan sejumlah penumpang yang akan melakukan keberangkatan tetapi tidak memiliki surat bebas corona. 

 

Para petugas memberikan imbauan kepada penumpang yang tidak memiliki surat bebas corona itu. 

 

"Jadi, memang sekarang fase pertama pengetatan dengan cara screening penumpang yang tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, nanti fase kedua tanggal 6 sampai 17 Mei yang PO tidak melakukan perjalanan," katanya. 

Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena Alwie menuturkan, situasi pergerakan keberangkatan bus di terminal ini masih relatif normal. 

 

"Jumlah penumpang landai, belum ada peningkatan, masih bervariasi 400-600 penumpang. Kalau armada masih 115 sampai 130 armada," katanya. 

 

Alwien menambahkan, pihaknya tetap menggencarkan imbauan terkait hal-hal yang harus dipenuhi jika penumpang melakukan perjalanan seperti harus memiliki surat keterangan bebas corona. 

 

"Antisipasi tetap kita selalu imbau di depan dipertanyakan oleh staf keamanan terkait surat-menyurat selanjutnya mereka akan diimbau keamanan untuk keselamatan jalan agar memiliki suket antigen atau gnose," pungkasnya.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill