Connect With Us

Dishub Awasi Keberangkatan Bus Mudik di Terminal Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 April 2021 | 17:02

Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan bagi para pemudik di terminal Poris Plawad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bergerak melakukan pengawasan di sejumlah terminal untuk mengecek keberangkatan bus, Kamis (29/4/2021). 

 

Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. 

Pengawasan dilakukan di sejumlah terminal Kota Tangerang termasuk di Terminal Poris Plawad. 

 

Di terminal tipe A itu, tampak ada kegiatan keberangkatan bus yang penumpangnya membawa banyak barang seperti koper. 

 

Kepala TU UPT Prasarana Dishub Kota Tangerang Heri Setiawan mengatakan, para penumpang yang bepergian harus menyertakan surat bebas COVID-19. 

Sehingga, pengawasan kali ini untuk mengetatkan surat bebas corona bagi penumpang tersebut.

 

"Jadi, kami dari Dishub semata-semata menjalankan surat edaran Satgas bahwa untuk tanggal 22 sampai 5, kita lakukan pengetatan PCR untuk penumpang yang akan bepergian," ujarnya di Terminal Poris Plawad. 

 

Saat melakukan pengawasan, aparat Dishub masih menemukan sejumlah penumpang yang akan melakukan keberangkatan tetapi tidak memiliki surat bebas corona. 

 

Para petugas memberikan imbauan kepada penumpang yang tidak memiliki surat bebas corona itu. 

 

"Jadi, memang sekarang fase pertama pengetatan dengan cara screening penumpang yang tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, nanti fase kedua tanggal 6 sampai 17 Mei yang PO tidak melakukan perjalanan," katanya. 

Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena Alwie menuturkan, situasi pergerakan keberangkatan bus di terminal ini masih relatif normal. 

 

"Jumlah penumpang landai, belum ada peningkatan, masih bervariasi 400-600 penumpang. Kalau armada masih 115 sampai 130 armada," katanya. 

 

Alwien menambahkan, pihaknya tetap menggencarkan imbauan terkait hal-hal yang harus dipenuhi jika penumpang melakukan perjalanan seperti harus memiliki surat keterangan bebas corona. 

 

"Antisipasi tetap kita selalu imbau di depan dipertanyakan oleh staf keamanan terkait surat-menyurat selanjutnya mereka akan diimbau keamanan untuk keselamatan jalan agar memiliki suket antigen atau gnose," pungkasnya.

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill