RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Sarang lebah besar di Jalan Faliman Jaya, No.2 Kampung Rawa Bamban 01/09 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang meresahkan pemilik rumah.
“Tolong, kepada petugas. Rumah saya tepatnya di dapur, tiba-tiba saja ada sarang lebah. Padahal saat saya sahur tadi cuci piring enggak ad aini sarangnya, kenapa sekarang sebesar ini, tolong bantuannya,” ujar @schputri_ kepada TangerangNews.com, Jumat (30/4/2021).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tren acara wedding, gathering, hingga meeting dengan konsep semi outdoor dan suasana santai kini semakin diminati masyarakat.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews