TANGERANGNEWS.com-Menjelang Lebaran, kerap dimanfaatkan para gelandangan pengemis (gepeng) untuk mencari keuntungan dengan cara meminta-minta.
Sejumlah gepeng pun mulai menjamur dan berkeliaran di sejumlah titik Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pihaknya siap menerima gepeng yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Jika bukan merupakan warga Kota Tangerang, maka kami akan mengirimkan ke Dinsos berdasarkan alamat sesuai yang tertera di KTP mereka. Bila ternyata warga Kota Tangerang, maka kami akan menyiapkan tempat singgah selama 7 hari dengan prosedur protokol kesehatan dengan jumlah kapasitas 34 orang," ujarnya, Senin (3/5/2021).
Jika nanti gepeng yang terjaring razia jumlahnya melebihi kapasitas rumah singgah yang ditentukan, maka pihaknya akan mengirimnya ke tempat penampungan milik Kementerian Sosial.
"Jika hasil penjaringan tidak dapat menampung, maka dari pihak Kemensos bersedia untuk menyediakan tempat penampungan bagi yang terjaring," jelasnya.
Saat ini pihaknya rutin melakukan komunikasi dengan balai-balai terkait pelaksanaan di rumah singgah dan rumah perlindungan yang merupakan program atensi dari Kemensos terhadap gepeng tersebut.
"Bidang Rehabsos (Rehabilitasi Sosial) Dinsos Kota Tangerang sudah melakukan komunikasi intens dengan balai-balai terkait. Apalagi mereka sangat apresiasi dengan kita terkait pelaksanaan di rumah singgah dan rumah perlindungan," pungkasnya.