Connect With Us

Mudik Dilarang, Keluar Masuk Kota Tangerang Wajib Pakai Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Mei 2021 | 16:11

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengeluarkan aturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah maupun sebaliknya selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021. 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjabarkan baik masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun non pekerja wajib membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari Lurah domisili tempat tinggal pemohon serta indentitas diri calon pelaku perjalanan. 

"Yang bisa ditandatangani oleh Lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak. Seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang dan alasan persalinan yang hanya boleh didampingi dua orang," ujar Herman yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/5/2021). 

Selama masa peniadaan mudik, masyarakat Kota Tangerang yang membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh kelurahan domisili tinggal berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. 

"Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas COVID-19," terang Herman. 

Adapun golongan yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa peniadaan mudik diantaranya kendaraan pelayanan distribusi logistik. 

"Formatnya SIKM sudah dibuat dan langsung disosialisasikan ke Lurah dan Camat," tukas Sekda.

NASIONAL
Pascabencana Banjir Besar, PLN Pulihkan Listrik Sumatra Barat 

Pascabencana Banjir Besar, PLN Pulihkan Listrik Sumatra Barat 

Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:28

Pemulihan kelistrikan di Sumatra Barat rampung sepenuhnya setelah wilayah terakhir yang terdampak banjir dan tanah longsor, Kabupaten Agam, kembali mendapat pasokan listrik pada Jumat, 5 Desember 2025, petang.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill