Connect With Us

Hari Pertama Penyekatan, 8 Pemudik di Jatiuwung Dipaksa Diputar Balik

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Mei 2021 | 13:50

Polisi berjaga di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparat mulai melakukan penyekatan bagi pemudik yang melintas di perbatasan Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021). 

 

Pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik ini, sebanyak delapan kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. 

 

Terpantau, arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto tersendat. 

 

Hal ini dikarenakan adanya pemeriksaan kendaraan oleh petugas yang diduga akan melakukan mudik. 

 

Selain itu, pos sekat yang berada di jalur arteri juga banyak dilewati oleh kendaraan besar. 

 

Adapun teknis pemeriksaan yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi jumlah penumpang dan juga jumlah barang bawaan yang diangkut. 

 

Apabila ada indikasi akan melakuka mudik, maka kendaraan tersebut diberhentikan dan ditanya maksud serta tujuannya. 

 

"Teknisnya kami menyeleksi kendaraan roda dua atau roda empat yang diduga akan mudik seperti bawa banyak penumpang atau barang. Kemudian kami periksa kelengkapan surat-suratnya, apabila benar akan mudik kita suruh putar balik," ujar Ipda Arifin, petugas di Pos Sekat Jatiuwung. 

 

Petugas juga memasang rambu tanda kaca mobil harus dibuka. Hal ini untuk memudahkan petugas dalam melakukan seleksi terhadap penumpang. 

 

"Kami pasang rambu buka kaca untuk kendaraan roda 4, dan bisa dilihat secara kasat mata di dalam mobil itu terdapat banyak penumpang atau banyak barang," lanjutnya. 

Adapun sejak dini hari hingga siang ini, tercatat ada delapan kendaraan yang terpaksa harus putar balik karena ketahuan akan mudik.

 

Mayoritas dari mereka berangkat menggunakan mobil ke arah Serang dan Merak. Satu rombongan pemudik bahkan menyewa taksi online untuk mudik ke Rangkas Bitung. 

 

"Siang ini ada satu, tapi dari semalam datanya sudah sekitar delapan pemudik yang disuruh putar balik," pungkasnya.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill