Connect With Us

Jangan Salah, Keluar Masuk Kota Tangerang dari Jabodebek Tak Perlu SIKM

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 6 Mei 2021 | 17:14

Flayer skema perjalanan warga Tangerang pada masa peniadaan mudik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang diharapkan jangan salah kaprah terkait wajibnya melampirkan surat izin keluar masuk (SIKM) untuk mendukung kebijakan peniadaan mudik Lebaran selama 6-17 Mei 2021. 

Dalam penerapan kebijakan SIKM, warga Kota Tangerang yang ingin melakukan perjalanan ke kota lain dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) tidak perlu memiliki SIKM. 

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, Kota Tangerang merupakan aglomerasi yang masuk dalam wilayah Jabodetabek. 

"Sehingga, kalau dari Kota Tangerang ingin melakukan perjalanan ke kota lain di dalam wilayah Jabodetabek tidak membutuhkan SIKM," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021). 

Buceu mengungkapkan, apabila ASN, BUMN, BUMD serta Prajurit TNI bertugas dari luar Jabodetabek misalnya dari Kota Serang, tetapi rumahnya di Kota Tangerang harus tetap melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II. 

"Sedangkan bagi pegawai swasta harus melampirkan surat izin dari pimpinan perusahaan. Kemudian, bagi pekerja sektor informasi dan non pekerja harus melampirkan SIKM dari kepala desa atau lurah setempat," ucapnya. 

Flayer skema perjalanan arga Tangerang pada masa peniadaan mudik.

Buceu menuturkan, ada empat alasan keperluan mendesak yang diizinkan ke luar wilayah Jabodetabek. Seperti kunjungan keluarga yang sedang sakit, keluarga yang meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang dan persalinan atau melahirkan yang hanya didampingi dua orang. 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, SIKM harus dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari Lurah domisili tempat tinggal pemohon serta indentitas diri calon pelaku perjalanan. 

"Yang bisa ditandatangani oleh Lurah hanya untuk keperluan yang sifatnya mendesak. Seperti keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil dan hanya boleh didampingi satu orang. Dan, alasan persalinan yang hanya boleh didampingi dua orang," katanya. 

Selama masa peniadaan mudik, masyarakat Kota Tangerang yang mengantongi SIKM yang dikeluarkan kelurahan domisili berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. 

"Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas COVID-19," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

KLH Turun Tangan Atasi Sampah Tangsel, Manfaatkan 54 TPS3R hingga Bentuk Satgas Pengawasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:36

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun tangan mengatasi krisis penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Nekat Melintas Kabupaten Tangerang saat Libur Nataru, Izin Truk Tambang Bakal Dicabut

Nekat Melintas Kabupaten Tangerang saat Libur Nataru, Izin Truk Tambang Bakal Dicabut

Jumat, 19 Desember 2025 | 21:30

Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerapkan pelarangan operasional truk tambang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill