Connect With Us

Mayat Korban Pembunuhan Mengambang di Cisadane

| Selasa, 28 September 2010 | 18:49

Lokasi penemuan mayat (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan tewas mengambang di Kali Cisadane tepatnya di belakang pasar swalayan Robinson, Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (28/9) siang.
 
Mayat tersebut diduga korban pebunuhan karena terdapat luka bacok dibagian kepalanya.
Mayat pertama kali ditemukan Agus, 23, ketika dia hendak mencari cacing untuk umpan memancing di kali Cisadane pada pukul 14.00 WIB. Saat tengah asik menggali tanah di pinggir kali cisadane untuk mencari cacing, tiba-tiba saja dia dikejutkan oleh mayat pria yang mengambang dengan posisi telungkup.
 
“Saya langung panggil warga untuk menarik mayat ke pinggir kali. Kondisinya mengenaskan, cuma memakai kaos singlet hitam tanpa celana dan ada luka seperti bekas bacokan di kepala. Sepertinya korban pembunuhan,” terangnya.
 
Menurut Agus, mayat laki-laki tersebut bukan warga setempat karena tidak ada satupun yang mengenalinya. “Tidak ada yang kenal. Bukan warga sini kayaknya,” ungkapnya.
Temuan itu pun langsung di laporkan kekepolisian setempat.
 
Tak lama kemudian, petugas dari Poles Metro Kota Tangerang langsung datang ke TKP dan membawa jenazah korban ke RSUD Tangerang guna melakukan otopsi. Warga sekitar yang melintas di TKP sempat geger dengan peristiwa penemuan mayat tersebut. Mereka berkumpul ingin melihat korban.
 
Diketahui, ciri-ciri lain mayat tersebut adalah memiliki potongan rambut cepak, diperkitrakan berusia 35 tahun, tinggi sekitar 167 CM dan warna kulit sawo matang.(rangga)
 
BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

TANGSEL
DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

DPRD Tangsel Kritisi Satpol PP Kerap Kurang Tegas Tegakkan Perda

Kamis, 17 April 2025 | 17:59

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu mengkritisi kinerja Satpol PP yang kerap kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah (perda).

TEKNO
Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill