Connect With Us

Hari ke-5 Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Mei 2021 | 15:43

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang, Senin (10/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyampaikan sudah 313 kendaraan mudik yang disuruh putar balik dalam memasuki hari kelima pelarangan mudik Lebaran 2021. 

"Berdasarkan data sampai hari Minggu  kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari Pos Thamrin dan Gatot Subroto," ujar Wahyudi Iskandar Kepala Dishub Kota Tangerang, Senin (10/5/2021).

Ratusan kendaraan tersebut terjaring di dua titik penyekatan yang ada di Kota Tangerang, yakni Pospam Jalan MH Thamrin, Cikokol, dan Pospam Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.

Wahyudi melanjutkan, dari ratusan kendaraan yang disanksi putar balik tersebut lantaran terindikasi hendak berangkat mudik. 

"Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini," katanya. 

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang Bambang Dewanto menambahkan, kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan jenis roda dua dan disusul kendaraan pribadi. 

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang, Senin (10/5/2021).

"Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan," jelasnya. 

Ditanya grafik waktu pelanggar yang tinggi, Bambang menuturkan paling banyak pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 paling banyak diputar balik di Pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung. 

Pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona pengawasan terminal. 

Untuk setiap pos penyekatan ada dua orang penanggung jawab, empat orang koordinator dan 20 anggota.

Untuk sistem kerja mereka terbagi dalam tiga waktu mulai pukul 06.00-14.00, 14.00-22.00 dan 22.00-06.00 WIB. 

"Petugas kami siaga penuh bersama Satpol PP dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill