Connect With Us

Hari ke-5 Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Mei 2021 | 15:43

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang, Senin (10/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang menyampaikan sudah 313 kendaraan mudik yang disuruh putar balik dalam memasuki hari kelima pelarangan mudik Lebaran 2021. 

"Berdasarkan data sampai hari Minggu  kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari Pos Thamrin dan Gatot Subroto," ujar Wahyudi Iskandar Kepala Dishub Kota Tangerang, Senin (10/5/2021).

Ratusan kendaraan tersebut terjaring di dua titik penyekatan yang ada di Kota Tangerang, yakni Pospam Jalan MH Thamrin, Cikokol, dan Pospam Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung.

Wahyudi melanjutkan, dari ratusan kendaraan yang disanksi putar balik tersebut lantaran terindikasi hendak berangkat mudik. 

"Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini," katanya. 

Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang Bambang Dewanto menambahkan, kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan jenis roda dua dan disusul kendaraan pribadi. 

Petugas gabungan saat berjaga di salah satu titik penyekatan, Kota Tangerang, Senin (10/5/2021).

"Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan," jelasnya. 

Ditanya grafik waktu pelanggar yang tinggi, Bambang menuturkan paling banyak pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 paling banyak diputar balik di Pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung. 

Pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona pengawasan terminal. 

Untuk setiap pos penyekatan ada dua orang penanggung jawab, empat orang koordinator dan 20 anggota.

Untuk sistem kerja mereka terbagi dalam tiga waktu mulai pukul 06.00-14.00, 14.00-22.00 dan 22.00-06.00 WIB. 

"Petugas kami siaga penuh bersama Satpol PP dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill