TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan pelecehan antara dokter dengan pasien di Klinik Ratna Medika Tangerang akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak, yakni dokter berinisial RPP dengan pasien M telah sepakat berdamai atas kasus yang ternyata dipicu salah paham ini.
RPP menjelaskan, awalnya M datang ke poli umum klinik pada Rabu (28/4/2021) malam dengan keluhan sakit perut bagian bawah.
Lalu, RPP pun melakukan pemeriksaan fisik pasien dengan empat tahapan, yakni melihat, mendengar, mengetuk, dan menyentuh atau meraba.
"Nah, di bagian palpasi (menyentuh atau meraba) itu pasien berasumsi lain bahwa asumsinya adalah memijat, padahal palpasi," jelasnya dalam jumpa pers di Klinik Ratna Medika, Jatake, Kota Tangerang, Selasa (11/7/2021).
Menurutnya, penyakit pasien saat itu terindikasi usus turun atau hernia. Terlebih, pasien mengiyakan setelah kalau sering melakukan angkat berat.
"Dari itu semua ini sakitnya mengarah ke hernia, makanya menyuruh pasien untuk turunkan celananya, karena hernia ada beberapa ya sebagian hernia ada di area vital. Ketika memeriksa, saya sudah bilang permisi, pasien jawab ya," kata RPP.
Dalam proses pemeriksaan palpasi alias menyentuh atau meraba, dokter RPP yang memeriksa bagian organ vital pasien untuk memastikan penyakit pasien pun telah melakukan informed consent meskipun secara lisan.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan daerah vitalnya. Penisnya itu menutupi jakarnya. Maka, saya pindahkan penisnya bergantian. Itulah pasien merasa dikocok, padahal enggak gitu," imbuh RPP.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, lalu dokter RPP memberikan resep obat hingga akhirnya pasien ke luar dari poli dan mengambil obat di apotek.
"Lalu enggak lama, pasien sama temannya masuk lagi tanpa permisi langsung merekam seperti rekaman yang beredar," katanya.
Atas adanya pasien yang salah tafsir tersebut, dokter RPP memberikan pesan moral bahwa para calon pasien harus proaktif bertanya jika tidak mengerti penjelasan dari dokter.
"Kalau untuk pasien agar lebih aktif bertanya jika penjelasan dokter kurang dimengerti," ucapnya.
Sedangkan, M membenarkan keterangan proses pemeriksaan yang dilakukan dokter RPP tersebut. Menurut pria yang sempat mendatangi Polsek Jatiuwung untuk membuat laporan Kepolisian tekait kasus ini, tetapi tidak diterima Kepolisian karena tidak memiliki saksi dan barang bukti yang kuat, mengaku dirinya salah paham.
"Saya salah menafsirkan, karena saya tidak mengerti. Jadi, salah menyimpulkan. Saya juga minta maaf untuk manajemen klinik," ucapnya.
Kepala Klinik Ratna Medika Tangerang drg Bayu Herlambang menuturkan, persoalan kedua belah pihak sudah selesai. Bayu juga menyebut, hubungan antara klinik serta dokter RPP dengan pasien M terus terjalin dengan baik.
"Untuk saat ini masalah yang ada di Klinik Ratna Medika sudah selesai, ternyata hanya salah paham. Dan saya harapkan untuk pasien-pasien lain di BPJS atau pasien umum Klinik Ratna Medika silakan berkunjung dan tidak ada masalah dengan pelayanan dokternya," katanya.
Bayu menambahkan, bagi para pasien lainnya untuk silakan datang ke Klinik Ratna Medika, karena keamanan dan kenyamanan pasien terjamin.
"Saya juga akan menjamin keamanan dan kenyamanan para pasien yang datang ke klinik dari berobat sampai sembuh. Jadi, silakan tetap datang ke klinik ini," pungkasnya. (RED/RAC)