Connect With Us

Siap-siap, Pemudik Pulang ke Kota Tangerang Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19 

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:29

Polisi berjaga di pos penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Bagi para pemudik dari Kota Tangerang yang nekat pulang ke kampung halaman harus bersiap diri. Pasalnya, pemudik yang kembali ke kota seribu industri dan jasa tersebut wajib membawa surat bebas COVID-19.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat bersama Dinas Kesehatan dan puskesmas, Rabu (12/5/2020) pagi. 

 

"Kita minta mereka yang pulang dari kampung harus membawa surat bebas COVID-19. Juga minimal dia antigen," kata Arief seperti dilansir dari IDN Times. 

Selain itu, pihaknya akan melakukan screening COVID-19 terhadap warga yang melakukan arus balik dari daerah asal mereka "kita tracing secara masif untuk kaitan arus balik," tambah Arief. (RAZ/RAC)

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung

Jumat, 28 November 2025 | 13:44

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill