Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Bagi para pemudik dari Kota Tangerang yang nekat pulang ke kampung halaman harus bersiap diri. Pasalnya, pemudik yang kembali ke kota seribu industri dan jasa tersebut wajib membawa surat bebas COVID-19.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai rapat bersama Dinas Kesehatan dan puskesmas, Rabu (12/5/2020) pagi.
"Kita minta mereka yang pulang dari kampung harus membawa surat bebas COVID-19. Juga minimal dia antigen," kata Arief seperti dilansir dari IDN Times.
Selain itu, pihaknya akan melakukan screening COVID-19 terhadap warga yang melakukan arus balik dari daerah asal mereka "kita tracing secara masif untuk kaitan arus balik," tambah Arief. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews