Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Menjelang sehari perayaan Idul Fitri 1442 H, takbiran keliling di Kota Tangerang dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang mengakibatkan penyebaran COVID-19.
"Iyah kita menghimbau (masyarakat Kota Tangerang) untuk tidak takbiran keliling," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (12/5/2021).
Seperti diketahui, malam takbir kerap diramaikan masyarakat dengan cara berkeliling dengan mobil bak terbuka dan sepeda motor.
Arief menambahkan agar tidak mengurangi keistimewaan dari takbiran saat menjelang Lebaran Hari raya Idul Fitri 1442, pihaknya akan menggelar takbiran virtual setelah Isya.
"Saya mau bikin takbiran virtual habis bada Isya," kata Arief. (RAZ/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews