1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang sehari perayaan Idul Fitri 1442 H, takbiran keliling di Kota Tangerang dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan yang mengakibatkan penyebaran COVID-19.
"Iyah kita menghimbau (masyarakat Kota Tangerang) untuk tidak takbiran keliling," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (12/5/2021).
Seperti diketahui, malam takbir kerap diramaikan masyarakat dengan cara berkeliling dengan mobil bak terbuka dan sepeda motor.
Arief menambahkan agar tidak mengurangi keistimewaan dari takbiran saat menjelang Lebaran Hari raya Idul Fitri 1442, pihaknya akan menggelar takbiran virtual setelah Isya.
"Saya mau bikin takbiran virtual habis bada Isya," kata Arief. (RAZ/RAC)
TODAY TAGSebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews