Connect With Us

Kalah sama Mal, TPU Selapajang Tangerang Tutup Ziarah Idul Fitri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:51

Spanduk yang memberitahukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang di Neglasari, Kota Tangerang ditutup selama ziarah Idul Fitri 1442 H. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang di Neglasari, Kota Tangerang ditutup selama ziarah Idul Fitri 1442 H. Situasi berbeda tampak terlihat dengan sejumlah mal yang masih beroperasi meski dalam keadaan sudah padat pengunjung.

TPU yang dinaungi Pemerintah Kota Tangerang ini ditutup mulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021). 

Adapun peraturan itu tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 yang diterbitkan pada Selasa (11/5/2021). 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Tatang Sutisna. 

Tatang menyatakan, Satpol PP Kota Tangerang akan berjaga di TPU Selapajang agar masyarakat tidak berziarah. 

"Nanti yang jaga ada Satpol PP di luar TPU Selapajang," ujar Tatang, Rabu (12/5/2021). 

Penutupan demi mencegah penularan COVID-19. Selama ditutup, gerbang masuk TPU Selapajang akan dikunci pengelola. 

Tatang menyebut pihaknya juga telah memasang spanduk yang bertuliskan bahwa TPU Selapajang ditutup selama tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021. 

"Ada spanduk yang kami pasang juga. Terus juga ada penutup di sana," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill