Connect With Us

Kalah sama Mal, TPU Selapajang Tangerang Tutup Ziarah Idul Fitri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Mei 2021 | 14:51

Spanduk yang memberitahukan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang di Neglasari, Kota Tangerang ditutup selama ziarah Idul Fitri 1442 H. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang di Neglasari, Kota Tangerang ditutup selama ziarah Idul Fitri 1442 H. Situasi berbeda tampak terlihat dengan sejumlah mal yang masih beroperasi meski dalam keadaan sudah padat pengunjung.

TPU yang dinaungi Pemerintah Kota Tangerang ini ditutup mulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021). 

Adapun peraturan itu tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 yang diterbitkan pada Selasa (11/5/2021). 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Tatang Sutisna. 

Tatang menyatakan, Satpol PP Kota Tangerang akan berjaga di TPU Selapajang agar masyarakat tidak berziarah. 

"Nanti yang jaga ada Satpol PP di luar TPU Selapajang," ujar Tatang, Rabu (12/5/2021). 

Penutupan demi mencegah penularan COVID-19. Selama ditutup, gerbang masuk TPU Selapajang akan dikunci pengelola. 

Tatang menyebut pihaknya juga telah memasang spanduk yang bertuliskan bahwa TPU Selapajang ditutup selama tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021. 

"Ada spanduk yang kami pasang juga. Terus juga ada penutup di sana," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill