TANGERANGNEWS.com-Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang di Neglasari, Kota Tangerang ditutup selama ziarah Idul Fitri 1442 H. Situasi berbeda tampak terlihat dengan sejumlah mal yang masih beroperasi meski dalam keadaan sudah padat pengunjung.
TPU yang dinaungi Pemerintah Kota Tangerang ini ditutup mulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).
Adapun peraturan itu tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 yang diterbitkan pada Selasa (11/5/2021).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Tatang Sutisna.
Tatang menyatakan, Satpol PP Kota Tangerang akan berjaga di TPU Selapajang agar masyarakat tidak berziarah.
"Nanti yang jaga ada Satpol PP di luar TPU Selapajang," ujar Tatang, Rabu (12/5/2021).
Penutupan demi mencegah penularan COVID-19. Selama ditutup, gerbang masuk TPU Selapajang akan dikunci pengelola.
Tatang menyebut pihaknya juga telah memasang spanduk yang bertuliskan bahwa TPU Selapajang ditutup selama tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021.
"Ada spanduk yang kami pasang juga. Terus juga ada penutup di sana," pungkasnya. (RAZ/RAC)