Connect With Us

Masjid Raya Al Azhom Tangerang Tiadakan Salat Id

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Mei 2021 | 19:18

Masjid Al Azhom. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Masjid Raya Al-Azhom di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang meniadakan salat id pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

"Betul (meniadakan salat id)," ujar Ketua DKM Masjid Al-Azhom KH Khaerudin saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (12/5/2021). 

Masjid Raya Al-Azhom tidak menyelenggarakan salat id pada hari raya idul fitri yang berlangsung besok atau 13 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. 

Pihak DKM Masjid Raya Al-Azhom telah menyebar pemberitahuan ihwal peniadaan salat id ini. 

"Karena sebagai upaya penularan COVID-19, jadi ditiadakan," pungkasnya. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill