Connect With Us

Masjid Raya Al Azhom Tangerang Tiadakan Salat Id

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Mei 2021 | 19:18

Masjid Al Azhom. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Masjid Raya Al-Azhom di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang meniadakan salat id pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

"Betul (meniadakan salat id)," ujar Ketua DKM Masjid Al-Azhom KH Khaerudin saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (12/5/2021). 

Masjid Raya Al-Azhom tidak menyelenggarakan salat id pada hari raya idul fitri yang berlangsung besok atau 13 Mei 2021 sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. 

Pihak DKM Masjid Raya Al-Azhom telah menyebar pemberitahuan ihwal peniadaan salat id ini. 

"Karena sebagai upaya penularan COVID-19, jadi ditiadakan," pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill