Connect With Us

Balita di Kota Tangerang Kejang & Mulut Berbusa, Diduga Akibat Obat Kedaluwarsa

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 16 Mei 2021 | 15:54

Obat yang dikonsumsi oleh balita yang diduga kadaluwarsa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ironi pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Seorang balita mengalami kejang-kejang setelah mengkonsumsi diduga obat kadaluwarsa. 

Obat yang dikonsumsi bayi berusia setahun dua bulan itu didapat dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Awalnya, balita perempuan ini mengalami demam. Lalu, dibawa orang tuanya ke Puskesmas Petir pada Kamis (13/5/2021) malam dan diberikan beberapa obat oleh dokter jaga di Puskesmas tersebut. 

"Dikasih obat minum sama sirup. Saya namanya panik ya langsung ikutin yang dikasih tahu dokter untuk meminumkan  obatnya jam 11 malam," ungkap Lili Nurindah Sari ibunda dari balita pada Minggu (16/5/2021). 

Tak berselang lama diberikan Parasetamol, sang anak malah mengalami kejang. Bahkan, mulutnya sampai mengeluarkan busa. 

Adapun berdasarkan foto kardus obat yang diterima, obat yang diproduksi pada Mei 2019 ini kedaluwarsa pada Mei 2021. 

"Abis dikasih obat anak saya kejang malah sampai keluar busa di mulut. Kami panik," katanya. 

Kemudian, Lili bersama dengan suami membawa sang anak ke RS Mulya untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. 

"Di Mulya sekarang di rawat. Terus saya cek obat yang dikasih puskesmas tidak tahunya sudah jatuh bulan kedaluwarsa," jelas Lili. 

Atas kejadian ini Lili berharap mendapat penjelasan dari pihak Puskesmas, terlebih lagi saat ini kondisi anaknya masih memprihatinkan. 

"Kami cuma mau dapat penjelasan kenapa obat sudah jatuh bulan expired diberikan ke pasien, saya kecewa," ucapnya. 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, sebetulnya obat yang diberikan kepada balita tersebut belum kedaluwarsa. 

"Sebetulnya obatnya belum kedaluwarsa, masih dapat digunakan sampai akhir bulan," jelasnya. 

Buceu menuturkan, perlu pemeriksaan lebih lanjut penyebab sang balita yang kejang dan mulut berbusa tersebut. 

"Jika kejang-kejang dan berbusa, harus didukung dengan dasar medis apakah dari obat tersebut, apakah dari hal lainnya. Kita konfirm ke dinkes juga ya segera supaya bisa terselesaikan," tuturnya. 

Aktivis sosial Kota Tangerang Saipul Basri menganggap Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak serius memaksimalkan layanan kesehatan atas adanya insiden ini. 

Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat, sehingga perlu adanya prioritas serta maksimalnya pemberian dalam layanan kesehatan maayarakat. 

Sebelumnya, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi baik dengan diskusi sampai dengan penyampaian aspirasi di muka umum, dan terakhir melakukan hearing antara Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Tangerang.

Hingga mencapai kesepakatan bersama bahwa Dinkes akan mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menarik obat-obatan yang sudah masuk masa kedaluwarsa dan menggantinya dengan masa kedaluwarsa yang masih lama. 

"Namun, lagi dan lagi, telah terjadi kembali pemberian obat yang sudah masuk masa kadaluarsa kepada pasien dari Puskesmas Petir di Kecamatan Cipondoh. Artinya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak serius dalam memberikan layanan yang sangat mendasar bagi masyatakat (kesehatan)," katanya. 

Walaupun berdasarkan aturan, bahwa obat yang sudah masuk masa kedaluwarsa masih dapat digunakan sampai dengan berakhirnya masa kedaluwarsa, namun hal tersebut kalau bisa jangan sampai terjadi, karena obat bisa direturn atau diganti sebelum masuk masa kedaluwarsa, sehingga masyarakat masih sangat yakin untuk dapat menkonsumsinya karena obat tersebut dirasa masih memiliki khasiat yang baik. 

"Obat yang masih jauh masa kedaluwarsanya saja tidak bisa dikonsumsi ketika dilihat secara fisiknya saja sudah kurang baik, karena kita kan tidak tahu bagaimana proses pengiriman sampai dengan penyimpanan obat tersebut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. 

Artinya, lebih baik menggunakan obat yang belum masuk masa kedaluwarsanya, sehingga dianggap masih terjaga kualitas serta khasiat dari obat tersebut. 

"Saya berharap tidak ada lagi layanan-layanan kesehatan masyarakat yang memberikan obat yang sudah masuk masa kadaluarsa, serta meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang agar membuat aturan terkait hal tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill