Connect With Us

Balita di Kota Tangerang Kejang & Mulut Berbusa, Diduga Akibat Obat Kedaluwarsa

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 16 Mei 2021 | 15:54

Obat yang dikonsumsi oleh balita yang diduga kadaluwarsa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ironi pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Seorang balita mengalami kejang-kejang setelah mengkonsumsi diduga obat kadaluwarsa. 

Obat yang dikonsumsi bayi berusia setahun dua bulan itu didapat dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Awalnya, balita perempuan ini mengalami demam. Lalu, dibawa orang tuanya ke Puskesmas Petir pada Kamis (13/5/2021) malam dan diberikan beberapa obat oleh dokter jaga di Puskesmas tersebut. 

"Dikasih obat minum sama sirup. Saya namanya panik ya langsung ikutin yang dikasih tahu dokter untuk meminumkan  obatnya jam 11 malam," ungkap Lili Nurindah Sari ibunda dari balita pada Minggu (16/5/2021). 

Tak berselang lama diberikan Parasetamol, sang anak malah mengalami kejang. Bahkan, mulutnya sampai mengeluarkan busa. 

Adapun berdasarkan foto kardus obat yang diterima, obat yang diproduksi pada Mei 2019 ini kedaluwarsa pada Mei 2021. 

"Abis dikasih obat anak saya kejang malah sampai keluar busa di mulut. Kami panik," katanya. 

Kemudian, Lili bersama dengan suami membawa sang anak ke RS Mulya untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. 

"Di Mulya sekarang di rawat. Terus saya cek obat yang dikasih puskesmas tidak tahunya sudah jatuh bulan kedaluwarsa," jelas Lili. 

Atas kejadian ini Lili berharap mendapat penjelasan dari pihak Puskesmas, terlebih lagi saat ini kondisi anaknya masih memprihatinkan. 

"Kami cuma mau dapat penjelasan kenapa obat sudah jatuh bulan expired diberikan ke pasien, saya kecewa," ucapnya. 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, sebetulnya obat yang diberikan kepada balita tersebut belum kedaluwarsa. 

"Sebetulnya obatnya belum kedaluwarsa, masih dapat digunakan sampai akhir bulan," jelasnya. 

Buceu menuturkan, perlu pemeriksaan lebih lanjut penyebab sang balita yang kejang dan mulut berbusa tersebut. 

"Jika kejang-kejang dan berbusa, harus didukung dengan dasar medis apakah dari obat tersebut, apakah dari hal lainnya. Kita konfirm ke dinkes juga ya segera supaya bisa terselesaikan," tuturnya. 

Aktivis sosial Kota Tangerang Saipul Basri menganggap Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak serius memaksimalkan layanan kesehatan atas adanya insiden ini. 

Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat, sehingga perlu adanya prioritas serta maksimalnya pemberian dalam layanan kesehatan maayarakat. 

Sebelumnya, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi baik dengan diskusi sampai dengan penyampaian aspirasi di muka umum, dan terakhir melakukan hearing antara Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Tangerang.

Hingga mencapai kesepakatan bersama bahwa Dinkes akan mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menarik obat-obatan yang sudah masuk masa kedaluwarsa dan menggantinya dengan masa kedaluwarsa yang masih lama. 

"Namun, lagi dan lagi, telah terjadi kembali pemberian obat yang sudah masuk masa kadaluarsa kepada pasien dari Puskesmas Petir di Kecamatan Cipondoh. Artinya, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Tangerang tidak serius dalam memberikan layanan yang sangat mendasar bagi masyatakat (kesehatan)," katanya. 

Walaupun berdasarkan aturan, bahwa obat yang sudah masuk masa kedaluwarsa masih dapat digunakan sampai dengan berakhirnya masa kedaluwarsa, namun hal tersebut kalau bisa jangan sampai terjadi, karena obat bisa direturn atau diganti sebelum masuk masa kedaluwarsa, sehingga masyarakat masih sangat yakin untuk dapat menkonsumsinya karena obat tersebut dirasa masih memiliki khasiat yang baik. 

"Obat yang masih jauh masa kedaluwarsanya saja tidak bisa dikonsumsi ketika dilihat secara fisiknya saja sudah kurang baik, karena kita kan tidak tahu bagaimana proses pengiriman sampai dengan penyimpanan obat tersebut, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. 

Artinya, lebih baik menggunakan obat yang belum masuk masa kedaluwarsanya, sehingga dianggap masih terjaga kualitas serta khasiat dari obat tersebut. 

"Saya berharap tidak ada lagi layanan-layanan kesehatan masyarakat yang memberikan obat yang sudah masuk masa kadaluarsa, serta meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang agar membuat aturan terkait hal tersebut," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Pemkot Janji Perbaikan Jalan Ramp Cikokol Rampung dalam Waktu Dekat, Masuk Tahap Pengecoran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:04

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, pengerjaan perbaikan Jalan Ramp Cikokol

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill