Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Pasca libur Lebaran, Pemerintah Kota Tangerang melakukan upaya antisipasi guna mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan memaksimalkan testing antigen di beberapa lokasi di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memaparkan, saat ini Pemkot Tangerang melakukan testing di tiga lokasi yaitu CBD Ciledug, Pasar Lama dan Pasar Malabar serta dua lokasi di titik check poin penyekatan.
Targetnya 200 testing di setiap titik selama seminggu, sebagai langkah Pemkot Tangerang memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Informasinya di Pasar Lama dari testing yang kita lakukan ada dua orang yang positif, satu orang warga Neglasari dan satu orang warga Kabupaten Tangerang," papar Arief usai gelar rapat bersama OPD di Ruang Ahlakul Kharimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (17/5/2021).
Untuk itu, dia mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dengan memakai masker saat ke luar rumah.
Hari pertama memasuki kerja setelah libur lebaran Pemkot Tangerang menggelar rapat bersama seluruh Camat dan OPD satgas membahas langkah pemkot dalam melakukan testing kepada masyarakat.
"Selain testing yang dilakukan Pemkot Tangerang, masyarakat yang telah melakukan bepergian selama dari 1x24 jam atau lebih dan kembali ke Kota Tangerang, wajib membawa surat bebas Covid dengan pemeriksaan antigen dan menyerahkan kepada satgas RW dan RT," tukasnya.(RAZ/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews