Connect With Us

Pasca Lebaran, Tiga Lokasi di Kota Tangerang Ini Jadi Sasaran Tes Antigen

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Mei 2021 | 14:31

Salah satu warga saat di Tes Antigen guna mencegah penyebaran COVID-19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pasca libur Lebaran, Pemerintah Kota Tangerang melakukan upaya antisipasi guna mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan memaksimalkan testing antigen di beberapa lokasi di Kota Tangerang. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memaparkan, saat ini Pemkot Tangerang melakukan testing di tiga lokasi yaitu CBD Ciledug, Pasar Lama dan Pasar Malabar serta dua lokasi di titik check poin penyekatan.

Targetnya 200 testing di setiap titik selama seminggu, sebagai langkah Pemkot Tangerang memutus rantai penyebaran COVID-19. 

"Informasinya di Pasar Lama dari testing yang kita lakukan ada dua orang yang positif, satu orang warga Neglasari dan satu orang warga Kabupaten Tangerang," papar Arief usai gelar rapat bersama OPD di Ruang Ahlakul Kharimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (17/5/2021). 

Untuk itu, dia mengimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati dengan memakai masker saat ke luar rumah. 

Hari pertama memasuki kerja setelah libur lebaran Pemkot Tangerang menggelar rapat bersama seluruh Camat dan OPD satgas membahas langkah pemkot dalam melakukan testing kepada masyarakat. 

"Selain testing yang dilakukan Pemkot Tangerang, masyarakat yang telah melakukan bepergian selama dari 1x24 jam atau lebih dan kembali ke Kota Tangerang, wajib membawa surat bebas Covid dengan pemeriksaan antigen dan menyerahkan kepada satgas RW dan RT," tukasnya.(RAZ/RAC)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill