Connect With Us

Raperda Pemberdayaan & Perlindungan UMKM Kota Tangerang Masih Alot 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:38

UMKM Yobrow Coffee di Jalan Kali Pasir Indah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Raperda tersebut pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan para pelaku UMKM. 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, hal tersebut sejalan dengan keinginan para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM. 

Menurutnya, aspirasi dari para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM ditampung yang kemudian dimasukkan ke dalam draft Raperda tersebut. 

"Kita dari awal sudah berkoordinasi dengan bagian hukum dan Disperindagkop dan UKM. Disperindagkop dari dulu memang mau buat perda yang nyambung dengan apa yang diinginkan oleh dewan," ungkapnya, Selasa (18/5/2021). 

"Kita juga undang komunitas UMKM di Kota Tangerang, untuk mendengarkan aspirasi mereka, maunya apa itu yang akan kita masukkan ke draft perda pemberdayaan dan perlindungan UMKM," imbuhnya. 

Politisi PKS ini menjelaskan,  Raperda inisiatif DPRD tersebut fokus pada pemberdayaan dan perlindungan UMKM. Sesuai dengan aspirasi para pelaku UMKM. 

Sehingga, mereka memiliki payung hukum dalam menyelenggarakan ekonomi kemasyarakatan. 

"Pemberdayaan isinya ada pendampingan, pembinaan, pengembangan dan pemasaran dan lain lain. Perlindungan itu kaitan dengan pelindungan hukum. Itu kan harus ada penyuluhan hukum atau dia memiliki pemahaman terkait dengan dokumen hukum atau kalau dia ada masalah kaitan dengan hukum," jelasnya. 

Raperda yang akan menjadi Perda itu mengamanatkan kepada Pemkot Tangerang untuk memberikan pendampingan modal dan pembiayaan. Seperti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Kita mau ada berkesinambungan dan ada dasar hukumnya dalam hal pemberian modal. Si pengusaha UMKM ini bisa lebih tenang ada diberdayakan dan dilindungi Pemkot," kata Edi. 

"Itu kan (Pelaku UMKM) perlu dibina dan dikembangkan. Kalau bisa setiap tahun ditambah yang menjadi pelaku UMKM. Sehingga punya kemandirian terkait ekonomi dan kesejahteraannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill