Connect With Us

Raperda Pemberdayaan & Perlindungan UMKM Kota Tangerang Masih Alot 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:38

UMKM Yobrow Coffee di Jalan Kali Pasir Indah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Raperda tersebut pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan para pelaku UMKM. 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, hal tersebut sejalan dengan keinginan para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM. 

Menurutnya, aspirasi dari para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM ditampung yang kemudian dimasukkan ke dalam draft Raperda tersebut. 

"Kita dari awal sudah berkoordinasi dengan bagian hukum dan Disperindagkop dan UKM. Disperindagkop dari dulu memang mau buat perda yang nyambung dengan apa yang diinginkan oleh dewan," ungkapnya, Selasa (18/5/2021). 

"Kita juga undang komunitas UMKM di Kota Tangerang, untuk mendengarkan aspirasi mereka, maunya apa itu yang akan kita masukkan ke draft perda pemberdayaan dan perlindungan UMKM," imbuhnya. 

Politisi PKS ini menjelaskan,  Raperda inisiatif DPRD tersebut fokus pada pemberdayaan dan perlindungan UMKM. Sesuai dengan aspirasi para pelaku UMKM. 

Sehingga, mereka memiliki payung hukum dalam menyelenggarakan ekonomi kemasyarakatan. 

"Pemberdayaan isinya ada pendampingan, pembinaan, pengembangan dan pemasaran dan lain lain. Perlindungan itu kaitan dengan pelindungan hukum. Itu kan harus ada penyuluhan hukum atau dia memiliki pemahaman terkait dengan dokumen hukum atau kalau dia ada masalah kaitan dengan hukum," jelasnya. 

Raperda yang akan menjadi Perda itu mengamanatkan kepada Pemkot Tangerang untuk memberikan pendampingan modal dan pembiayaan. Seperti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Kita mau ada berkesinambungan dan ada dasar hukumnya dalam hal pemberian modal. Si pengusaha UMKM ini bisa lebih tenang ada diberdayakan dan dilindungi Pemkot," kata Edi. 

"Itu kan (Pelaku UMKM) perlu dibina dan dikembangkan. Kalau bisa setiap tahun ditambah yang menjadi pelaku UMKM. Sehingga punya kemandirian terkait ekonomi dan kesejahteraannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill