Connect With Us

Raperda Pemberdayaan & Perlindungan UMKM Kota Tangerang Masih Alot 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:38

UMKM Yobrow Coffee di Jalan Kali Pasir Indah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Raperda tersebut pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan para pelaku UMKM. 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, hal tersebut sejalan dengan keinginan para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM. 

Menurutnya, aspirasi dari para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM ditampung yang kemudian dimasukkan ke dalam draft Raperda tersebut. 

"Kita dari awal sudah berkoordinasi dengan bagian hukum dan Disperindagkop dan UKM. Disperindagkop dari dulu memang mau buat perda yang nyambung dengan apa yang diinginkan oleh dewan," ungkapnya, Selasa (18/5/2021). 

"Kita juga undang komunitas UMKM di Kota Tangerang, untuk mendengarkan aspirasi mereka, maunya apa itu yang akan kita masukkan ke draft perda pemberdayaan dan perlindungan UMKM," imbuhnya. 

Politisi PKS ini menjelaskan,  Raperda inisiatif DPRD tersebut fokus pada pemberdayaan dan perlindungan UMKM. Sesuai dengan aspirasi para pelaku UMKM. 

Sehingga, mereka memiliki payung hukum dalam menyelenggarakan ekonomi kemasyarakatan. 

"Pemberdayaan isinya ada pendampingan, pembinaan, pengembangan dan pemasaran dan lain lain. Perlindungan itu kaitan dengan pelindungan hukum. Itu kan harus ada penyuluhan hukum atau dia memiliki pemahaman terkait dengan dokumen hukum atau kalau dia ada masalah kaitan dengan hukum," jelasnya. 

Raperda yang akan menjadi Perda itu mengamanatkan kepada Pemkot Tangerang untuk memberikan pendampingan modal dan pembiayaan. Seperti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Kita mau ada berkesinambungan dan ada dasar hukumnya dalam hal pemberian modal. Si pengusaha UMKM ini bisa lebih tenang ada diberdayakan dan dilindungi Pemkot," kata Edi. 

"Itu kan (Pelaku UMKM) perlu dibina dan dikembangkan. Kalau bisa setiap tahun ditambah yang menjadi pelaku UMKM. Sehingga punya kemandirian terkait ekonomi dan kesejahteraannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill