Connect With Us

Raperda Pemberdayaan & Perlindungan UMKM Kota Tangerang Masih Alot 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:38

UMKM Yobrow Coffee di Jalan Kali Pasir Indah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. 

Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Raperda tersebut pun sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dan para pelaku UMKM. 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, hal tersebut sejalan dengan keinginan para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM. 

Menurutnya, aspirasi dari para pelaku UMKM dan DisperindagkopUKM ditampung yang kemudian dimasukkan ke dalam draft Raperda tersebut. 

"Kita dari awal sudah berkoordinasi dengan bagian hukum dan Disperindagkop dan UKM. Disperindagkop dari dulu memang mau buat perda yang nyambung dengan apa yang diinginkan oleh dewan," ungkapnya, Selasa (18/5/2021). 

"Kita juga undang komunitas UMKM di Kota Tangerang, untuk mendengarkan aspirasi mereka, maunya apa itu yang akan kita masukkan ke draft perda pemberdayaan dan perlindungan UMKM," imbuhnya. 

Politisi PKS ini menjelaskan,  Raperda inisiatif DPRD tersebut fokus pada pemberdayaan dan perlindungan UMKM. Sesuai dengan aspirasi para pelaku UMKM. 

Sehingga, mereka memiliki payung hukum dalam menyelenggarakan ekonomi kemasyarakatan. 

"Pemberdayaan isinya ada pendampingan, pembinaan, pengembangan dan pemasaran dan lain lain. Perlindungan itu kaitan dengan pelindungan hukum. Itu kan harus ada penyuluhan hukum atau dia memiliki pemahaman terkait dengan dokumen hukum atau kalau dia ada masalah kaitan dengan hukum," jelasnya. 

Raperda yang akan menjadi Perda itu mengamanatkan kepada Pemkot Tangerang untuk memberikan pendampingan modal dan pembiayaan. Seperti melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Kita mau ada berkesinambungan dan ada dasar hukumnya dalam hal pemberian modal. Si pengusaha UMKM ini bisa lebih tenang ada diberdayakan dan dilindungi Pemkot," kata Edi. 

"Itu kan (Pelaku UMKM) perlu dibina dan dikembangkan. Kalau bisa setiap tahun ditambah yang menjadi pelaku UMKM. Sehingga punya kemandirian terkait ekonomi dan kesejahteraannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill