Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan
Kamis, 16 April 2026 | 20:06
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian membekuk seorang bandar narkoba yang beroperasi memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS ini diamankan di apartemennya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (14/5/2021) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 180 gram sabu.
"Ada seberat 180 gram terdiri empat paket, pertama sekira 102 gram, kedua 50,2 gram, ketiga sebesar 18,28 gram, terakhir 7,14 gram sabu," jelasnya dalam jumpa pers, Rabu (19/5/2021).
Menurut pengakuan tersangka AS, dirinya baru sekali beraksi sebagai bandar narkoba di Tangerang.
Sebab, AS mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Antara tersangka dan penyuplai ini enggak ketemu langsung sejenis ada perantaranya. Sekali ambil, AS bisa sampai 1 kilogram yang kemudian dipecah-pecah lagi sama dia," terang Pratomo.
AS mengedarkan sabu tersebut hanya sekitar wilayah Tangerang saja yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Pratomo, tersangka melancarkan aksinya tidak pandang waktu bahkan saat Hari Raya Iduk Fitri 1442 H.
"Tersangka ini melancarkan aksinya kapan saja tidak pandang waktu, dan kebetulan ini bersamaan dengan Operasi Ketupat. Jadi bisa dibilang ini memang waktunya bersamaan dengan Operasi Ketupat," kata Pratomo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Hukuman yang kita berikan paling minimal 6 tahun penjara dan maksimal bisa 30 tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews