Connect With Us

Siap-siap 20 Ribu UMKM & PKL di Kota Tangerang Segera Divaksin

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Mei 2021 | 16:47

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 20 ribu pelaku UMKM dan PKL di Kota Tangerang harus bersiap-siap karena segera menjalani vaksinasi COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pekan depan pihaknya melanjutkan program vaksinasi yang diperuntukan bagi UMKM dan PKL yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. 

"Total kuota yang disediakan untuk 20.000 orang di 13 kecamatan," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/5/2021). 

Program vaksinasi lanjutan bagi pelaku UMKM dan juga PKL akan mulai dilakukan pada Selasa tanggal 25 Mei hingga Jumat, 28 Mei 2021 dengan sasaran utama para pedagang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. 

"Jadi prioritasnya untuk mereka yang melayani masyarakat langsung dalam proses jual beli. Pendaftaran bisa dilakukan di masing - masing kelurahan sesuai lokasi toko atau tempat usaha," jelas Arief. 

Program vaksinasi yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pedagang ini bertujuan mendukung program pemerintah pusat dalam proses penguatan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19. 

"Agar ekonomi bangkit dan masyarakat juga bisa terjaga dari COVID-19," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill