Connect With Us

Siap-siap 20 Ribu UMKM & PKL di Kota Tangerang Segera Divaksin

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Mei 2021 | 16:47

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 20 ribu pelaku UMKM dan PKL di Kota Tangerang harus bersiap-siap karena segera menjalani vaksinasi COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pekan depan pihaknya melanjutkan program vaksinasi yang diperuntukan bagi UMKM dan PKL yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. 

"Total kuota yang disediakan untuk 20.000 orang di 13 kecamatan," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/5/2021). 

Program vaksinasi lanjutan bagi pelaku UMKM dan juga PKL akan mulai dilakukan pada Selasa tanggal 25 Mei hingga Jumat, 28 Mei 2021 dengan sasaran utama para pedagang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. 

"Jadi prioritasnya untuk mereka yang melayani masyarakat langsung dalam proses jual beli. Pendaftaran bisa dilakukan di masing - masing kelurahan sesuai lokasi toko atau tempat usaha," jelas Arief. 

Program vaksinasi yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pedagang ini bertujuan mendukung program pemerintah pusat dalam proses penguatan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19. 

"Agar ekonomi bangkit dan masyarakat juga bisa terjaga dari COVID-19," pungkasnya. (RED/RAC)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill