Connect With Us

Siap-siap 20 Ribu UMKM & PKL di Kota Tangerang Segera Divaksin

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Mei 2021 | 16:47

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 20 ribu pelaku UMKM dan PKL di Kota Tangerang harus bersiap-siap karena segera menjalani vaksinasi COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pekan depan pihaknya melanjutkan program vaksinasi yang diperuntukan bagi UMKM dan PKL yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. 

"Total kuota yang disediakan untuk 20.000 orang di 13 kecamatan," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/5/2021). 

Program vaksinasi lanjutan bagi pelaku UMKM dan juga PKL akan mulai dilakukan pada Selasa tanggal 25 Mei hingga Jumat, 28 Mei 2021 dengan sasaran utama para pedagang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. 

"Jadi prioritasnya untuk mereka yang melayani masyarakat langsung dalam proses jual beli. Pendaftaran bisa dilakukan di masing - masing kelurahan sesuai lokasi toko atau tempat usaha," jelas Arief. 

Program vaksinasi yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pedagang ini bertujuan mendukung program pemerintah pusat dalam proses penguatan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19. 

"Agar ekonomi bangkit dan masyarakat juga bisa terjaga dari COVID-19," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill