Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 20 ribu pelaku UMKM dan PKL di Kota Tangerang harus bersiap-siap karena segera menjalani vaksinasi COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pekan depan pihaknya melanjutkan program vaksinasi yang diperuntukan bagi UMKM dan PKL yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
"Total kuota yang disediakan untuk 20.000 orang di 13 kecamatan," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/5/2021).
Program vaksinasi lanjutan bagi pelaku UMKM dan juga PKL akan mulai dilakukan pada Selasa tanggal 25 Mei hingga Jumat, 28 Mei 2021 dengan sasaran utama para pedagang yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Jadi prioritasnya untuk mereka yang melayani masyarakat langsung dalam proses jual beli. Pendaftaran bisa dilakukan di masing - masing kelurahan sesuai lokasi toko atau tempat usaha," jelas Arief.
Program vaksinasi yang ditujukan bagi pelaku UMKM dan pedagang ini bertujuan mendukung program pemerintah pusat dalam proses penguatan ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
"Agar ekonomi bangkit dan masyarakat juga bisa terjaga dari COVID-19," pungkasnya. (RED/RAC)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews