Game Online Dominasi Trafik Internet Telkomsel di Banten saat Momen RAFI 2026
Minggu, 12 April 2026 | 16:48
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo menanggapi beredarnya foto tarif parkir senilai Rp25.000 di Taman Wisata Danau Situ Cipondoh beberapa waktu lalu, Rabu (26/5/2021).
Saat ditemui di ruang kerjanya, Gatot Wibowo langsung menghubungi via telepon Camat Cipondoh Rizal Ridolloh untuk segera melalukan kroscek dan cek lokasi terkait SKU yang diterbitkan oleh Ekbang.
“Ekbang mana nih maksudnya? Setahu saya Ekbang itu Ekonomi dan Bangunan yang selalu digunakan pada instansi kelurahan, kecamatan, kota dengan jabatan tertentu di pemerintahan,” ujar Gatot.
Gatot meminta Camat Cipondoh untuk melakukan kroscek, terkait SKU Ekbang yang diterbitkan, kira-kira dari mana hingga terbitnya SKU atas Ekbang.

“Tolong, Pak Camat untuk kroscek ke lokasi, terkait, terbitnya SKU No.500/343-EKBANG/VII/2004, kira-kira dari instansi mana,” imbuhnya.
Gatot berharap konfirmasi langsung ke Camat Cipondoh ini dilakukan agar persoalan ini menemukan titik terang. BACA JUGA : Ini Jawaban Camat Terkait Keluhan Masyarakat Soal Tiket Masuk Situ Cipondoh Tangerang
“Setahu saya Situ Danau Cipondoh itu, wewenang dan otoritas Provinsi Banten. Untuk pemerintah daerah (Kota Tangerang) tidak memungut sepeser pun apalagi masuk ke kas daerah termasuk lapak pedagangnya,” katanya.
Mungkin bisa saja ada kelompok masyarakat yang mengelola untuk perawatan atau pemeriharaan lokasi Situ Danau Cipondoh. Jadi pemerintah Kota Tangerang jelas tidak mengeluarkan retribusi parkir Danau Situ Cipondoh.
“Walau pun ada retribusi parkir lumanyan kan buat kas daerah,” pungkas Gatot. (RED/RAC)
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
TODAY TAGAkhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews