Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya menekan angka stunting bayi dan balita di Kota Tangerang.
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan integrasi intervensi penurunan stunting secara bersama - sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat Kota Tangerang di tahun 2020, menunjukkan angka stunting pada balita di kota Tangerang sebesar 9,65%.
"Sedangkan ambang batas untuk stunting menurut WHO adalah 20%," ujar Wali Kota saat membuka acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021).

"Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang," imbuhnya yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin dan Ketua TP. PKK Aini Suci Wismansyah.
Arief menjabarkan pada tahun 2021 ini, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan stunting di tahun 2021, dimana upaya penurunan dilakukan melalui aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi.
"Baik berupa intervensi spesifik, maupun intervensi sensitif yang umumnya dilakukan oleh sektor di luar kesehatan," paparnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penurunan dan pencegahan stunting Kota Tangerang oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, Lurah serta perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
"Seluruh pihak diharapkan ikut serta dalam penurunan angka stunting bayi di Kota Tangerang," pungkasnya. (ADV)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas seketika setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) rute Tanah Abang–Parung Panjang di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin sore 10 Agustus 2026.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews