Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya menekan angka stunting bayi dan balita di Kota Tangerang.
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan integrasi intervensi penurunan stunting secara bersama - sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat Kota Tangerang di tahun 2020, menunjukkan angka stunting pada balita di kota Tangerang sebesar 9,65%.
"Sedangkan ambang batas untuk stunting menurut WHO adalah 20%," ujar Wali Kota saat membuka acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021).

"Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Tangerang," imbuhnya yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin dan Ketua TP. PKK Aini Suci Wismansyah.
Arief menjabarkan pada tahun 2021 ini, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan stunting di tahun 2021, dimana upaya penurunan dilakukan melalui aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi.
"Baik berupa intervensi spesifik, maupun intervensi sensitif yang umumnya dilakukan oleh sektor di luar kesehatan," paparnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penurunan dan pencegahan stunting Kota Tangerang oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, Lurah serta perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
"Seluruh pihak diharapkan ikut serta dalam penurunan angka stunting bayi di Kota Tangerang," pungkasnya. (ADV)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews