Connect With Us

Sidang Paripurna, Wali Kota Tangerang Sampaikan Dua Raperda Ini

Advertorial | Kamis, 27 Mei 2021 | 19:12

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi oleh Wakilnya, Sachrudin hadir dalam sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/5/2021). 

Arief menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di antaranya perihal Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Raperda Tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor Tujuh Tahun 2020 Tentang Pajak Daerah. 

"Pemkot Tangerang mencatat untuk realisasi penerimaan PAD TA 2020 sebesar 3,64 triliun. Artinya penerimaan PAD Kota Tangerang naik sebesar 1,09 persen dari penetapan awal sebesar 3,6 triliun," jelas Arief. 

Arief menjelaskan untuk anggaran Belanja Daerah TA 2020, Pemkot Tangerang menganggarkan sebesar 4,05 Triliun dengan realisasi sebesar 3,5 Triliun atau sebesar 86,45 persen. 

Selain itu, terkait Raperda Tentang Pajak Daerah, Arief mengajukan empat perubahan yang terkandung dalam komponen pajak daerah. 

"Empat diantaranya yakni perubahan tarif PBB, Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Persyaratan Ijin Usaha pada Pajak Hiburan, Persyaratan SIPA dan penyesuaian perangkat daerah yang mengeluarkan ijin terkait perparkiran," katanya. 

Terakhir, fraksi gabungan yang diwakili oleh Ahmad Baihaki dari fraksi partai Demokrat menyampaikan apresiasinya dan pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Tangerang. 

"Kami memberikan apresiasi atas realisasi penerimaan PAD yang mengalami kenaikan pada TA 2020 serta kami ucapkan selamat atas diraihnya kembali predikat WTP untuk keempatbelas kalinya secara berturut-turut oleh Kota Tangerang. Semoga hal tersebut bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun-tahun anggaran berikutnya," pungkas Baihaki. (ADV)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill