Connect With Us

Kembali Digelar, Ini Lowongan di Virtual Job Fair Kota Tangerang

Advertorial | Jumat, 28 Mei 2021 | 14:17

Virtual job fair Pemerintah Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali menggelar job fair virtual dengan menyediakan 1.138 lowongan pekerjaan (loker), Jumat (28/5/2021). 

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang Wilopo Tetuko Sigit mengatakan, job fair kali ini melibatkan 19 perusahaan. 

"Jumlah lowongannya ada 1.138 dengan formasi jabatan berjumlah 72," ungkapnya kepada TangerangNews. 

Adapun kualifikasi pendidikan loker ini di antaranya S1 berjumlah 63, D3 berjumlah 38, SMA/SMK berjumlah 1.011, dan SMP berjumlah 26. 

"Proses melamar sampai tanggal 15 Juni 2021," katanya. 

Untuk mengirimkan lamaran, pencari kerja harus menggunakan fitur job fair online yang tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE. 

Virtual job fair Pemerintah Kota Tangerang.

"Kami harapkan masyarakat Kota Tangerang yang belum mendapatkan pekerjaan untuk memanfaatkan momen job fair ini," pungkasnya. 

Brrikut nama perusahaan dan formasi jabatan virtual job fair: 

1.PT. Zhi Sheng Indonesia, Tbk, Jabatan (Vivo Product Consultant)

2.PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk  (ALFAMART), Jabatan (Staff Gudang, Store Crew)

3.PT. SUMBER INDAH LESTARI (DAN+DAN), Jabatan (Crew, IT Web Development)

4.PT. Anugerah Graha Plasindo, Jabatan (Staff Akunting)

5.PT. Jalur Mandiri Utama (Y.O.U MakeUp), Jabatan (Sales, Traineer/Tutor Leader, Beauty Advisor/Beauty Consultant)

6.PT. Kino Indonesia Tbk, Jabatan (Project Sales Officer)

7.PT. PAN BROTHERS, Jabatan (Acccounting Manager (Tangerang), QC Laboratorium Asst Manager, IT Manager, People & Organizational Development Assistant Manager)

8.PT. BANK DBS INDONESIA, Jabatan (Loan Officer/Telemarketing)

9.KOPERASI SIMPAN PINJAM SUMBER RIZKI UTAMA, Jabatan (Marketing Executive, Senior Marketing)

10.PT. MIDI UTAMA INDONESIA, Tbk, Jabatan (Customer Care Operator, Internship Graphic Design, Planogram Officer, Graphic Designer, Helper Gudang, Coordinator Trainee Merchandising, Coordinator Trainee Operation, Buyer, Crew Store (Pramuniaga/kasir), Industrial Relations Specialist, Coordinator Trainee Business Controlling, Back Office)

11.PT. Asia Trade Point, Jabatan (Account Executive, Administrasi Marketing, Digital Marketing, HR Recruitment)

12.PT. Soraya Interindo, Jabatan (Asisten Ka. Engineering, Operator Maintenance Umum, Operator Maintenance Dies, Operator QC)

13.PT. TRI ADI BERSAMA (ANTERAJA), Jabatan (kurir)

14.PT. AROMA PRIMA LIVINDO, Jabatan (Marketing Manager, Graphic Design (Internship/Magang), SPG, HOA, Fakturis Staff, SMD)

15.PT. Ivaro Ventura, Jabatan (Sales Lapangan, Supervisor Cabang, Konsultan Bisnis Agen (KBA),  Sales Counter, Kolektor)

16.PT BPR LESTARI BANTEN, Jabatan (Marketing Executive, Personal Banking Officer, Kepala Unit Bisnis)

17.PT. Eka Mas Republik (My Republik), Jabatan (Account Executive, Staff Logistik, Direct Sales Supervisor)

18.PT. Shelter Nusa Indah, Jabatan (Security, Office Helper/ Pantry, Marketing Online, Steward/ss, Data Entry /Admin, Assisten Perawat, Receptionist, Office Girl/Boy, Sales and Marketing Supervisor, Sales and Marketing Executive, Driver SIM A, B1, B2, Business Development, Telemarketing, Operator Alat Berat)

19.PT. Prima Food International – Retail, Jabatan (Food Advisor, Assisten Salesman (Kios Unggas, Salesman) (ADV)

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill