Connect With Us

Toko JakCloth di Karawaci Tangerang yang Ditutup Boleh Kembali Buka, Asalkan...

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 31 Mei 2021 | 13:16

Pusat perbelanjaan pakaian lokal, JakCloth di Jalan Beringin Raya, Karawaci, Kota Tangerang ditutup paksa oleh petugas gabungan, Jumat (28/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Toko JakCloth di Jalan Beringin Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang ditutup pihak kecamatan setempat boleh dibuka kembali. Asalkan jika pengelola melakukan permohonan. 

Camat Karawaci Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan melakukan pertimbangan jika pihak pengelola JakCloth mengajukan permohonan untuk dibuka kembali. 

"Jika mereka mengajukan permohonan, akan dipertimbangkan," jelasnya kepada TangerangNews, Senin 31 Mei 2021. 

Pihak Kecamatan Karawaci terpaksa melakukan penutupan sementara gerai JakCloth di Jalan Beringin Raya mulai Jumat tanggal 28 Mei 2021 ini, karena khawatir terjadi penularan COVID-19. 

Adapun hingga saat ini gerai JakCloth tersebut, masih ditutup. Hingga kini juga, belum ada permohonan yang diajukan pihak pengelola JakCloth untuk dibuka kembali. 

"Iya masih ditutup dan belum ada pengajuan," katanya. 

Toko JakCloth Juga boleh beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah terkait kerumunan. 

Seperti diketahui, JakCloth menutup seluruh tokonya di Indonesia karena imbas pandemi COVID-19 dengan mengobral aset produk pakaian mulai harga Rp15 ribu. (RAZ/RAC)

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill