Connect With Us

Diskominfo Gelar Rakor Penguatan PPID se-Kota Tangerang

Advertorial | Senin, 31 Mei 2021 | 14:30

Kepala Diskominfo, Mulyani saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui virtual, Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kota Tangerang yang digelar melalui zoom meeting, Senin 31 Mei 2021. 

Mengusung tema ‘Pelaksanaan Kewajiban Badan Publik dalam Memberikan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik’, Rakor PPID dibuka langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Diikuti 652 peserta, mulai dari PPID Utama, PPID Pembantu, Staf OPD, UPTD hingga Kelurahan dan Admin website di lingkup Pemkot Tangerang. 

Kepala Diskominfo Mulyani mengungkapkan Rakor PPID ini dilatarbelakangi untuk penguatan dan meningkatkan awareness serta kapasitas para perangkat PPID, dalam pengelolaan layanan informasi, untuk mewujudkan transparansi informasi publik. 

	Perdana penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Data dan informasi yang kita punya dan kita kelola, tidak hanya digunakan untuk internal dalam rangkaian proses kerja. Namun, sebagai badan publik, juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi bagi masyarakat luas sebagai wujud tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” papar Mulyani, usai pembukaan Rakor PPID. 

Rakor PPID ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Diantaranya, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia serta Kepala Bidang Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

“Kami berharap, semua elemen PPID dapat mengikuti Rakor ini dengan baik dan seksama. Sehingga, sama-sama dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPID di lingkungan Pemkot Tangerang. Terlebih, dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang tepat dan cepat,” tegasnya. 

Diketahui, diakhir Rakor PPID juga digelar diskusi internal PPID Pemkot Tangerang, terkait sosialisasi Peraturan Wali Kota no 1/2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, website Resmi PPID Utama dan Perangkat Daerah serta Rencana Penilaian PPID Tingkat Kota Tangerang pada September 2021. (ADV)

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill