Connect With Us

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda

Advertorial | Senin, 31 Mei 2021 | 20:09

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota Tangerang atas pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda Kota Tangerang di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Mengenai Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang. 

Adapun dua buah Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah. 

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2020, Arief menjelaskan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar 241,5 miliar dengan realisasi sebesar 148,7 miliar rupiah, yang dialokasikan pada belanja tidak terduga sebesar 170,1 miliar rupiah dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar 71,4 miliar rupiah. 

"Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar Rp98,9 miliar, penyediaan JPS sebesar Rp9 miliar, serta penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 40,7 miliar," ungkap Arief dalam rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021. 

Pemkot juga terus melakukan pembinaan dalam rangka optimalisasi peran dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi pelayanan publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Melalui evaluasi secara periodik, mematangkan rencana bisnis BUMD, pengembangan potensi hingga perekrutan berdasarkan kompetensi," katanya. 

Sedangkan terkait Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Arief menyampaikan sejumlah upaya yang ditempuh oleh Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak di masa pandemi COVID-19. 

"Mulai dari penghapusan denda pajak dan sosialiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang," pungkasnya. (ADV)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill