Connect With Us

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda

Advertorial | Senin, 31 Mei 2021 | 20:09

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota Tangerang atas pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda Kota Tangerang di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Mengenai Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang. 

Adapun dua buah Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah. 

Terkait Raperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2020, Arief menjelaskan Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar 241,5 miliar dengan realisasi sebesar 148,7 miliar rupiah, yang dialokasikan pada belanja tidak terduga sebesar 170,1 miliar rupiah dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar 71,4 miliar rupiah. 

"Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar Rp98,9 miliar, penyediaan JPS sebesar Rp9 miliar, serta penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 40,7 miliar," ungkap Arief dalam rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Tangerang, Senin 31 Mei 2021. 

Pemkot juga terus melakukan pembinaan dalam rangka optimalisasi peran dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik dari segi pelayanan publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Melalui evaluasi secara periodik, mematangkan rencana bisnis BUMD, pengembangan potensi hingga perekrutan berdasarkan kompetensi," katanya. 

Sedangkan terkait Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, Arief menyampaikan sejumlah upaya yang ditempuh oleh Pemkot untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak di masa pandemi COVID-19. 

"Mulai dari penghapusan denda pajak dan sosialiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang," pungkasnya. (ADV)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill