Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Aksi tindak kriminal terjadi di suatu tempat cuci roda empat yang berdekatan dengan Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.
Pria muda bernama Samsul Arifin asal Cilacap itu dilaporkan karena mencuri ponsel rekan-rekan kerjanya.
Padahal saat meminta kerja, dia memohon untuk dapat diterima. Namun, setelah 14 hari bekerja, yakni sejak 17 Mei 2021 kini dia melarikan diri berserta ponsel-ponsel yang dia curi.

Hal itu dikatakan Budiman, pengelola tempat cuci roda empat itu kepada TangerangNews. “Dia kabur hari ini Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 6.00 pagi tadi. Enggak menyangka saya, dia kelihatan alim sekali. Dia membawa dua ponsel rekan kerjanya yang lain,” ujar Budiman.
Rekan kerjan yang menjadi korban adalah Agung asal Cilacap pemilik Oppo A53 dan Davit asal Bandung pemilik ponsel Advan G5.
“Dia saat meminta kerja melalui Facebook. Saya berharap agar peristiwa seperti ini dapat menjadi perhatian buat semua, terutama buat pembaca TangerangNews. Khawatir dia kerja di tempat lain seperti yang saya alami juga. Karenanya saya kirim foto KTP dan foto dia,” katanya. (RED/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews