Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Aksi tindak kriminal terjadi di suatu tempat cuci roda empat yang berdekatan dengan Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.
Pria muda bernama Samsul Arifin asal Cilacap itu dilaporkan karena mencuri ponsel rekan-rekan kerjanya.
Padahal saat meminta kerja, dia memohon untuk dapat diterima. Namun, setelah 14 hari bekerja, yakni sejak 17 Mei 2021 kini dia melarikan diri berserta ponsel-ponsel yang dia curi.

Hal itu dikatakan Budiman, pengelola tempat cuci roda empat itu kepada TangerangNews. “Dia kabur hari ini Selasa 1 Juni 2021 sekitar pukul 6.00 pagi tadi. Enggak menyangka saya, dia kelihatan alim sekali. Dia membawa dua ponsel rekan kerjanya yang lain,” ujar Budiman.
Rekan kerjan yang menjadi korban adalah Agung asal Cilacap pemilik Oppo A53 dan Davit asal Bandung pemilik ponsel Advan G5.
“Dia saat meminta kerja melalui Facebook. Saya berharap agar peristiwa seperti ini dapat menjadi perhatian buat semua, terutama buat pembaca TangerangNews. Khawatir dia kerja di tempat lain seperti yang saya alami juga. Karenanya saya kirim foto KTP dan foto dia,” katanya. (RED/RAC)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews