Connect With Us

Usai Bayar Tagihan Air, Pelanggan Meninggal di PDAM Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Juni 2021 | 15:10

Seorang Pria Fahrizal, 42 meninggal usai membayar tagihan air di area PDAM Tirta Benteng, Jalan Prosida, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 3 Juni 2021 pukul 13.30 Wib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ajal datang di mana saja dan kapan saja. Seperti pria bernama Fahrizal, 42 tahun. 

Pria asal Jakarta yang tinggal di Cipondoh, Kota Tangerang itu meninggal usai membayar tagihan air. 

Dia meninggal pada Kamis 3 Juni 2021 pukul 13.30 Wib di area PDAM Tirta Benteng, Jalan Prosida, Neglasari, Kota Tangerang. 

"Iya betul telah ditemukan orang sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim. 

Seorang Pria Fahrizal, 42 itu meninggal usai membayar tagihan air di area PDAM Tirta Benteng, Jalan Prosida, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 3 Juni 2021 pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria ini datang ke PDAM Tirta Benteng untuk membayar tagihan air. 

Ketika selesai membayar tagihan, pria itu duduk-duduk di halaman warung area kantor PDAM Tirta Benteng. 

Setelah itu, dia tiba-tiba terjatuh diduga karena sakit dan menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Korban duduk sambil memegangi perutnya, terjatuh, dan meninggal. Setelah anggota datang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," pungkasnya. 

Jenazahnya pun telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill