Connect With Us

Usai Bayar Tagihan Air, Pelanggan Meninggal di PDAM Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Juni 2021 | 15:10

Seorang Pria Fahrizal, 42 meninggal usai membayar tagihan air di area PDAM Tirta Benteng, Jalan Prosida, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 3 Juni 2021 pukul 13.30 Wib. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ajal datang di mana saja dan kapan saja. Seperti pria bernama Fahrizal, 42 tahun. 

Pria asal Jakarta yang tinggal di Cipondoh, Kota Tangerang itu meninggal usai membayar tagihan air. 

Dia meninggal pada Kamis 3 Juni 2021 pukul 13.30 Wib di area PDAM Tirta Benteng, Jalan Prosida, Neglasari, Kota Tangerang. 

"Iya betul telah ditemukan orang sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim. 

Seorang Pria Fahrizal, 42 itu meninggal usai membayar tagihan air di area PDAM Tirta Benteng, Jalan Prosida, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 3 Juni 2021 pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria ini datang ke PDAM Tirta Benteng untuk membayar tagihan air. 

Ketika selesai membayar tagihan, pria itu duduk-duduk di halaman warung area kantor PDAM Tirta Benteng. 

Setelah itu, dia tiba-tiba terjatuh diduga karena sakit dan menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Korban duduk sambil memegangi perutnya, terjatuh, dan meninggal. Setelah anggota datang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," pungkasnya. 

Jenazahnya pun telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. (RED/RAC)

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill